Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Simak, Ini Aturan Baru Penutupan Jalan di Solo Pasca PPKM Level 4 Diperpanjang, Berlaku Mulai Besok

Aturan penutupan jalan di Kota Solo disesuaikan pasca pemerintah memutuskan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
ILUSTRASI : Suasana hari pertama penutupan Jalan Adi Sucipto di Kota Solo, Jumat (16/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aturan penutupan jalan di Kota Solo disesuaikan pasca pemerintah memutuskan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada penyesuaian jam penutupan beberapa ruas jalan.

Penutupan akan dilakukan mulai pukul 20.30 WIB sampai 05.00 WIB. 

Itu akan berlaku mulai Senin (26/7/2021).

"Enam ruas jalan akan kami tutup pada malam hari. Penutupan ini turut berkontribusi baik,” papar Ade, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Diduga Hendak Konvoi & Tawuran, Puluhan Pesilat di Karanganyar Diamankan Polisi

Baca juga: 2 Hari Tenggelam, Jenazah Penambang Pasir di Sragen Akhirnya Ditemukan, Keluarga Tolak Autopsi

Enam ruas yang dimaksud diantaranya :

1. Jalan Slamet Riyadi

2. Jalan Adi Sucipto

3. Jalan Dr Radjiman

4. Jalan Urip Sumoharjo

5. Jalan Piere Tendean

6. Jalan Gatot Subroto. 

Selain itu, penyekatan di pintu masuk Kota Solo tetap diberlakukan.

Diantaranya, Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved