Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Detik-detik Menunggu SE Pemkot Solo, Pedagang Pasar Klewer Menunggu di Depan Pasar dari Subuh

Puluhan pedagang di pasar Klewer menunggu SE aturan PPKM Level 4 Kota Solo di depan pasar yang direncakan terbit siang ini, Sanin (26/7/2021)

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Irfan Al Amin
Puluhan pedagang pasar Klewer Solo menunggu pengumungan SE terbaru di depan Pasar Klewer, Senin (26/7/2021) 

"Hari ini hingga pukul 10.00 WIB silakan mengambil barang," terangnya.

Adapun bagi para pedagang hewan di Pasar Depok dipersilakan untuk merawat dan memberi makan hewan dagangan mereka selama masa PPKM yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

"Khusus Pasar Burung dan Ikan Hias Depok dipersilakan untuk memberi makan di pasar," ujarnya.

Kondisi Pasar Klewer di Jalan Dr Radjiman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (4/5/2021).
Kondisi Pasar Klewer di Jalan Dr Radjiman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (4/5/2021). (TribunSolo.com/Azfar Muhammad)

Seluruh ketentuan tersebut tertuang di Surat Edaran nomor 067/2122 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani.

Berikut Pasar yang Ditutup:
1. Pasar Kabangan
2. Pasar Singosaren
3. Pasar Notoharjo
4. Pasar Klewer
5. Pasar Cinderamata
6. Pasar Panggungrejo
7. Pasar Triwindu
8. Pasar Ngarsopuro
9. Pasar Ngudirejeki
10. Pasar Bambu
11. Pasar Elpabes
12. Pasar Mebel
13. Pasar Burung dan Ikan Hias Depok

Aturan Baru untuk Pasar

Pemerintah pusat resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021.

Bila tanggal 25 Juli 2021 ada penurunan kasus Covid-19, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk membuka PPKM darurat secara bertahap.

Baca juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Ini Pertimbangan Jokowi

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan media, Selasa (20/7/2021).

Jokowi mengatakan, akan ada perubahan aturan setelah tanggal 25 Juli 2021, bila pemerintah memutuskan memutuskan pembukaan PPKM secara bertahap.

Di antaranya, membuka pasar dan tempat kuliner.

Berikut intisari keterangan yang diberikan Presiden Joko Widodo :

1.    Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

 2.   Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021.

3. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap :

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved