Berita Solo Terbaru
Khusus PKL di Solo: Sudah Diperbolehkan Pembelinya Makan Ditempat, Tapi Prokes Tetap Dijaga
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, khusus PKL dan Warung Makan sudah diperbolehkan pengunjungnya makan ditempat.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung makan di Kota Solo mulai bisa bernafas lega.
PPKM Darurat Level 4 yang ditetapkan di Kota Solo memberikan mereka kelonggaran untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, khusus PKL dan Warung Makan sudah diperbolehkan pengunjungnya makan ditempat.
Sementara, saat pemberlakuan PPKM Darurat, pembeli hanya bisa membungkus makanan, karena dilarang makan ditempat.
"Mereka kami izinkan buka dengan syarat yang ketat," katanya, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Dibutuhkan Terapis Kesehatan Ditempatkan di Solo, Berikut Syarat Ketentuannya
Baca juga: Stok Vaksin di Solo Hanya Cukup untuk Satu Pekan Kedepan, Dinkes: Tidak Bisa Ngebut Dulu
Baca juga: Balap Liar di Ring Road Mojosongo Solo: Motor N-max Gagal Diperebutkan, Kini Disita Polisi
Baca juga: Detik-detik Menunggu SE Pemkot Solo, Pedagang Pasar Klewer Menunggu di Depan Pasar dari Subuh
Pihak Satpol PP mengijinkan dengan protokol kesehatan dan mensyaratkan 25 persen kursi.
"Oleh karenanya hanya 25 persen dari total kapasitas yang diijinkan untuk digunakan," jelasnya.
Pihaknya menegaskan kapasitas 25 persen ini benar-benar dilaksanakan, dan tidak hanya sebatas melipat kursi saja.
"Jangan sampai nanti ketika kami inspeksi terlihat sepi, namun ketika kami tinggal ternyata ramai lagi," ungkapnya.
Adapun bagi restauran dan cafe masih belum diijinkan buka selama masa PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus mendatang.
Pedagang Pasar Non Esensial Menunggu SE
Pedagang di Pasar Klewer sudah menunggu dibukannya kembali Pasar Klewer usai ditutup selama tiga pekan.
Merujuk dari aturan PPKM Level 4, Presiden Joko Widodo mengumumkan akan ada kelonggaran pada sektor non-esensial.
Hal tersebut disambut baik pedagang Pasar Klewer, karena mereka bisa kembali berjualan.