Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

PPKM Level 4 di Sukoharjo Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Aturan Baru Masih Menunggu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo masih menunggu peraturan yang baru saat penerapan PPKM Level 4 Sukoharjo.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Agil Tri
Suasana penutupan jalan di simpang tiga Jalan Rajawali, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (9/7/2021). 

2. Jalan Adi Sucipto

3. Jalan Dr Radjiman

4. Jalan Urip Sumoharjo

5. Jalan Piere Tendean

6. Jalan Gatot Subroto. 

Selain itu, penyekatan di pintu masuk Kota Solo tetap diberlakukan.

Diantaranya, Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo.

"Penyesuaian waktu penutupan dimulai besok, dan kebijakan PPKM lavel 4 penyekatan masih diperlakukan terutama di 5 titik pintu masuk Solo," ungkapnya.

PPKM Diperpanjang

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).

Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

"Saya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam pidato yang disampakannya Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah aturan yang ditetapkan.

Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain :

Baca juga: Selama PPKM, 8 Hajatan di Boyolali Dibubarkan, Sanksi Denda Sampai Rp 5 Juta Tergantung Jumlah Tamu

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved