Sisi Lain Keluarga Akidi Tio Pengusaha Penyumbang Rp2 Triliun: Tak Gila Ekspos, Gaya Hidup Sederhana
Sebelum bantuan sebesar Rp 2 triliun itu diserahkan, dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan menceritakan sedikit kisah Akidi Tio.
Dikutip dari Tribunnews.com dan dari berbagai sumber, Eko Indra Heri lahir di Palembang pada 23 November 1964, sehingga kini ia berumur 56 tahun.
Ceritanya, saat masih menjadi perwira pertama polisi, Eko Indra bertugas di Langsa, Aceh.
Eko Indra Heri kemudian bertemu dengan seorang penjual es bernama Johan alias Ahok pada 1990-an. Ternyata, Johan adalah anak Akidi Tio.
Pertemanan antara Eko Indra Heri dan Johan pun berlanjut, hubungan terjalin seperti saudara.
Sekitar 12 tahun lalu (tahun 2009) Akidi Tio meninggal, kemudian disusul Johan tahun 2016.
Akidi Tio lahir dan besar di kawasan Jalan Iskandar Muda, Kota Langsa, Aceh.
Selanjutnya, pada tahun 1976, Akidi Tio dan keluarganya pindah ke Palembang dan Jakarta. Tapi, salah satu anaknya atas nama Johan alias Ahok masih menetap di Langsa dan mengelola sebuah pabrik limun soda di Jalan Gang Nasional, Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.
Hingga, pada tahun 2016, Ahok meninggal dunia dan keluarganya pun pindah ke Jawa, Palembang dan, Sumatera Utara. Hubungan persahabatan dengan Eko dan Johan (Ahok) sempat putus.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan dokter keluarga alm Akidi Tio di Palembang Prof dr Hardi Darmawan (kanan) saat ditemui setelah penyerahan dana bantuan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)
Seiring berjalannya waktu, terjadilah pandemi Covid-19.
Kepada dokter keluarga, Prof dr Hardi, keluarga Akidi Tio mengungkapkan keinginan untuk memberi bantuan, tetapi tidak tahu bagaimana caranya.
Kemudian digelarlah rapat keluarga dan diputuskan bantuan tersebut akan diberikan kepada orang yang dipercayai. Orang tersebut adalah Irjen Pol Eko Indra Heri yang sekarang menjabat Kapolda Sumsel.
Hal senada juga disampaikan Pol Eko Indra Heri yang mengatakan, Akidi Tio adalah salah satu keluarga yang dikenalnya baik saat masih bertugas di Aceh dulu.
"Dana tersebut diberikan oleh seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh. Dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak Covid-19," ujar Eko Indra Heri.
Menurutnya menerima dana sebesar Rp 2 triliun merupakan amanah yang cukup berat dan harus segera dilaksanakan. Untuk itu, Eko menegaskan dana tersebut akan dikomunikasikan dengan semua pihak agar cepat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Eko Indra Heri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Ia seangkatan dengan Rycko Amelza, Boy Rafly Amar, Sutrisno Yudi Hermawan, hingga Nana Sudjana.
Eko Indra Heri berpengalaman dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel pada 1 Mei 2021, Eko Indra Heri pernah menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri.
Dikutip dari Tribun Sumsel, pada 2003, Eko Indra Heri pertama kali bertugas di Sumsel sebagai Kasubdit di Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ia menjalankan tugasnya setelah melaksanakan Sespim dan kembali ke kampung halaman.
Setelah dua tahun menjabat sebagai Kasubdit di Ditreskrimum Polda Sumsel, ia ditunjuk menjadi Kapolres Lahat.
Selesai menjadi Kapolres Lahat, Eko Indra Heri berpindah tugas dan kembali ke Mabes Polri. Hingga akhirnya, jenderal bintang dua ini pulang kampung dan menjabat sebagai orang nomor satu di Mapolda Sumsel.
Jabatan lain yang pernah diemban Eko Indra Heri adalah Kapolres Demak (2007) serta Karo SDM Polda Lampung (2011).
Terbaru, Eko Indra Heri dikukuhkan sebagai guru besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK) pada Senin (21/6/2021).
Dikutip dari stik-ptik.ac.id, pengukuhan guru besar tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka yang dipimpin Ketua STIK-PTIK, Irjen Pol Yazid Fanani.
Selain Eko Indra Heri, dua perwira lain yang ditetapkan sebagai Guru Besar STIK-PTIK adalah Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, dan Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksa.
Harta Kekayaan Eko Indra Heri
Sebagai seorang perwira polisi, Eko Indra Heri wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Eko Indra Heri telah lima kali melaporkan harta kekayaannya sejak 2014.
Terakhir, ia menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 2 Maret 2021 saat menjadi Kapolda Sumsel. Tercatat, Eko Indra Heri memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.265.829.317.
Kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Eko Indra Heri, yaitu Rp 3.429.000.000.
Eko Indra Heri memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur, Banyuasin, dan Palembang.
Aset lain yang nilainya cukup besar adalah kas dan setara kas yang jumlahnya Rp 954.579.317.
Eko Indra Heri masih memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 621.500.000, yang terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor. a masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya dan harta lainnya masing-masing Rp 10.750.000 dan Rp 250 juta.
Artikel ini tayang di Tribun Sumsel dengan judul: Siapa Akidi Tio? Pengusaha Asal Aceh Beri Sumbangan 2 Triliun ke Sumsel untuk Penanganan Covid