Viral
Viral Jenazah Diangkut Kendaraan Roda Tiga, Meninggal Setelah Dibawa ke RS, Ini Fakta di Baliknya
Viral di media sosial video yang memperlihatkan jenazah diangkut kendaraan roda tiga.
Penjelasan pihak rumah sakit
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Caruban, dr. Ali Murtadlo mengatakan, pasien dalam video tersebut berinisial T (45).
Ia tinggal di Desa Kenongo Rejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Ali membenarkan pasien tersebut memang sempat dibawa pihak keluarga pasien ke IGD.
Namun karena menolak untuk dilakukan tes swab, dokter tidak dapat mengambil tindakan.
"Kami melakukan tindakan protap di IGD, dari hasil pemeriksaan pasien ini harus dirawat inap. Ruangan rawat inap kami bedakan, untuk pasien umum dan untuk pasien isolasi," kata Ali, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu.
Ali melanjutkan penjelasannya.
Pada saat akan dilakukan tes swab, ada satu orang saudara pasien yang ikut mengantar ke rumah sakit menolak tes.
Padahal, istri pasien sudah menyetujui untuk dilakukan swab.
"Istrinya menyetujui (tes swab), namun ada keluarga pasien menolak."
Baca juga: Kades Birit Klaten Viral, Kini Berdayakan Warganya Buat Peti Mati: Harganya Mahal
Baca juga: Gegara Tak Pakai Helm di Jalan, Dua Oknum Satpam di Solo Viral: Kini Disanksi Push Up dan Tilang
"Kami beri waktu 30 menit, tapi akhirnya mereka menolak dan memaksa untuk membawa pulang pasien," katanya.
Ali menuturkan, saat dibawa ke IGD, kondisi kesadaran pasien sudah menurun, perut membuncit, dan mengalami sesak nafas.
Terkait dengan video viral tersebut, sangat merugikan pihak RSUD Caruban, karena memberikan informasi yang tidak benar.
Termasuk akan melakukan kajian, apakah akan mengambil tindakan hukum dengan melaporkan pembuat dan penyebar video.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Viral Jenazah Diangkut Motor Roda Tiga, Meninggal karena Ditolak RS, Ini Faktanya