Siswi Kelas 2 SMP di Jember Jadi Korban Rudapaksa, Dihamili Ayah Tiri dan Pamannya Sendiri
Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri dan paman korban, yang tega mencabuli
TRIBUNSOLO.COM - Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa.
Ironisnya, pelaku yang tega mencabuli korban masih memiliki ikatan saudara dengan korban.
Yakni, ayah tiri dan paman korban, yang tega mencabuli korban hingga hamil.
Diketahui bahwa pelaku kedua, atau pamannya adalah saudara dari ayah tirinya.
Sehingga di saat hampir bersamaan, korban yang masih berusia 14 tahun itu menjadi korban dua predator anak sekaligus.
Kasus ini pun sudah ditangani Polsek Sempolan Kecamatan Silo yang menangkap dua pelaku kekerasan seksual anak tersebut.
Ayah tiri menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan, sedangkan sang paman menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan.
Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto membenarkan penangkapan dua orang yang kini sudah berstatus tersangka tersebut.
"Ada dua orang yang diamankan yakni ayah tiri, dan paman dari korban," ujar Suhartanto, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Kabar Duka, Aktor Urip Arphan Meninggal Dunia, Sempat Ikuti Ucapan Anaknya Baca Kalimat Syahadat
Baca juga: Gunakan Uang Pribadi untuk Pembuatan Peti Mati, Kades Birit Klaten: Harga Peti Mahal
Peristiwa itu terungkap dari cerita korban yang berusia 14 tahun.
Remaja yang duduk di bangku kelas 2 SMP itu selama beberapa waktu terakhir kerap enggan pulang di siang hari.
Ia memilih tetap berada di rumah tetangganya.
Tetangga juga curiga dengan perubahan bentuk tubuh siswi SMP tersebut.
Akhirnya, seorang warga berusaha mendekati korban dan bertanya.
Anak 14 tahun itu mengaku jika tidak berani pulang ke rumahnya, karena ayahnya kerap marah.