Siswi Kelas 2 SMP di Jember Jadi Korban Rudapaksa, Dihamili Ayah Tiri dan Pamannya Sendiri
Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri dan paman korban, yang tega mencabuli
TRIBUNSOLO.COM - Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa.
Ironisnya, pelaku yang tega mencabuli korban masih memiliki ikatan saudara dengan korban.
Yakni, ayah tiri dan paman korban, yang tega mencabuli korban hingga hamil.
Diketahui bahwa pelaku kedua, atau pamannya adalah saudara dari ayah tirinya.
Sehingga di saat hampir bersamaan, korban yang masih berusia 14 tahun itu menjadi korban dua predator anak sekaligus.
Kasus ini pun sudah ditangani Polsek Sempolan Kecamatan Silo yang menangkap dua pelaku kekerasan seksual anak tersebut.
Ayah tiri menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan, sedangkan sang paman menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan.
Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto membenarkan penangkapan dua orang yang kini sudah berstatus tersangka tersebut.
"Ada dua orang yang diamankan yakni ayah tiri, dan paman dari korban," ujar Suhartanto, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Kabar Duka, Aktor Urip Arphan Meninggal Dunia, Sempat Ikuti Ucapan Anaknya Baca Kalimat Syahadat
Baca juga: Gunakan Uang Pribadi untuk Pembuatan Peti Mati, Kades Birit Klaten: Harga Peti Mahal
Peristiwa itu terungkap dari cerita korban yang berusia 14 tahun.
Remaja yang duduk di bangku kelas 2 SMP itu selama beberapa waktu terakhir kerap enggan pulang di siang hari.
Ia memilih tetap berada di rumah tetangganya.
Tetangga juga curiga dengan perubahan bentuk tubuh siswi SMP tersebut.
Akhirnya, seorang warga berusaha mendekati korban dan bertanya.
Anak 14 tahun itu mengaku jika tidak berani pulang ke rumahnya, karena ayahnya kerap marah.
Ayah tirinya marah jika keinginannya untuk melakukan perbuatan tidak semestinya kepada korban tidak berhasil.
Usut punya usut, korban tersebut takut berada di rumah saat siang hari karena kerap dinista secara seksual oleh ayah tirinya.
Cerita anak itu kemudian disampaikan kepada ibu kandung anak itu.
Belakangan juga diketahui, jika anak tersebut sudah hamil akibat perbuatan ayah tirinya.
"Perbuatan ayah tirinya itu sudah lama dilakukan ketika istrinya, atau ibu kandung korban bekerja di sawah, atau ladang, atau bekerja membantu orang di sawah," lanjut Tanto.
Mengetahui cerita sang anak, sang ibu segetra melapor ke Polsek Sempolan.
Polisi pun mendalami laporan itu dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari keterangan saksi korban, diketahui kalau ia juga menjadi korban pencabulan. Pencabulan dilakukan oleh pamannya. Akhirnya polisi pun menangkap ayah tiri dan pamannya tersebut. "Jadi ada dua berkas perkara, dengan dua tersangka," imbuhnya.
Polsek Sempolan selanjutnya berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga berkooordinasi dengan pendamping untuk mendapingi korban anak tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Masya Allah! Siswi SMP Diketahui Hamil, Ternyata Dinodai Ayah Tiri dan Paman Sendiri
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana