Virus Corona
Nasib Karyawan Bergaji Rp 3,5 Juta di Zona PPKM Level 3 dan 4, Apakah Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BSU akan disalurkan kepada sekitar 8 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Setelah itu, data akan diberikan kepada Kemenaker.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BSU akan disalurkan kepada sekitar 8 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan sebesar Rp1 juta.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4 dan level 3.
Mereka khususnya yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal. Subsidi gaji akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
"Proses penyaluran subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank yang dihimpun dalam Himbara (bank BUMN)," ujar Ida pada konferensi pers daring, Rabu (21/7).
Ida menjelaskan bahwa data calon penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai paling lengkap dan valid untuk penyaluran BLT.
Nantinya, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, ia mengimbau pekerja untuk segera menyerahkan nomor rekening kepada perusahaan untuk diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Data penerima subsidi upah diambil dari BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021, sehingga hanya peserta yang terdaftar dan memenuhi persyaratan yang akan menerima," imbuhnya.(tribun network/ras/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BLT Subsidi Gaji Cair Awal Agustus, Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta