CPNS Solo Raya 2021
Cara Mengajukan Sanggahan CPNS Solo 2021 Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi, Cek Jadwalnya
Nah, bagi Pelamar CPNS Solo yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan. Simak caranya:
TRIBUNSOLO.COM - Tak lolos seleksi administrasi CPNS Solo dan PPPK 2021?
Tak usah panik, pelamar masih bisa melakukan sanggahan atau keberatan.
Diketahui, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 diumumkan hari ini, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Solo 2021, Berikut Tahapan Lengkapnya
Baca juga: Cara Hitung Skor agar Lolos SKD CPNS Solo 2021, Begini Sistem Perhitungannya
Pelamar CPNS Solo dan PPPK 2021 bisa melihat hasil seleksi administrasi pada tanggal 2-3 Agustus 2021 melalui situs SSCASN.
Nah, bagi Pelamar CPNS Solo yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Lantas, apa itu masa sanggah dalam CPNS 2021?
Tentang Masa Sanggah
Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Untuk mengajukan sanggahan, Anda dapat mengakses situs SCCASN dan masuk ke Akun Anda.
Berapa lama waktu sanggah diberikan?
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.
Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 4-6 Agustus 2021.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi paska sanggah pada 15 Agustus 2021.
Lantas, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/penjelasan-tentang-masa-sanggah-cpns-2021-cara-mengajukan-dan-waktunya.jpg)