Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Diduga Hoax: Uangnya Tak Ada, Polisi Tangkap 1 Orang

Heboh sumbangan uang Rp 2 Triliun akhirnya menemui titik terang. Uang sumbangan Rp 2 triliun itu diduga hanya fiktif alias hoaks.

Editor: Hanang Yuwono
Kolase TribunSolo.com dan Tribunsumsel.com/Shinta
Dwi Anggraini Heriyanti anak Akidi Tio dibawa ke Mapolda Sumsel gara-gara kasus dugaan hoax bantuan Rp 2 triliun. 

Profesor Hardy menjelaskan Heriyati berjanji tapi sampai saat ini uang itu belum juga ada.

Kemungkinan besar Heriyanti bakal jadi tersangka.

Prof Hardi Minta Maaf

Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?," ujarnya, senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved