Virus Corona
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Sejumlah Kota dan Kabupaten, Berlaku 3 - 9 Agustus 2021
PPKM Level 4 yang menyasar sejumlah wilayah kabupaten atau kota dipastikan diperpanjang pemerintah mulai 3-9 Agustus 2021.
Editor:
Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan PPKM Level 4 diperpanjang 3-9 Agustus 2021.
Untuk jajaran kedinasan sendiri, Ade belum dapat memastikan bagaimana pelaksanaan peringatan HUT ke-76 RI akan dilakukan.
Jika berkaca pada tahun kemarin, Forkopimda hingga jajaran di bawahnya melaksanakan upacara secara virtual dengan Presiden RI, Joko Widodo.
"Untuk Kota Surakarta sendiri, kita belum tahu persis seperti apa bentuk perayaanya. Kemungkinan kita laksanakan secara virtual," tuturnya. (*)