Polemik Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Polda Sumsel: Siapa yang Katakan Dananya Tak Ada?
Dari laporan terbaru, aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut bahwa sumbangan itu masih proses pencairan.
TRIBUNSOLO.COM -- Polemik sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio kini berbuntut panjang.
Pasalnya dari laporan terbaru, aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut bahwa sumbangan itu masih proses pencairan.
Baca juga: Polisi Bongkar Sosok Anak Akidi Tio yang Klaim Bakal Sumbangkan Rp2 Triliun, Pernah Kena Kasus Hoaks
Baca juga: Heboh Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Diduga Hoax: Uangnya Tak Ada, Polisi Tangkap 1 Orang
Sebagaimana diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Polisi mengaku sampai kini masih memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti, soal pencairan sumbangan Rp2 triliun tersebut.
“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 T tersebut," jelas Supriadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Supriyadi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menangkap Heriyanti namun hanya memeriksa untuk meminta keterangan saja.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” sambung perwira tiga melati itu
Lebih lanjut, Supriyadi menerangkan, pihak keluarga Akidi Tio hendak menyerahkan sumbangan dalam bentuk bilyet giro.
“Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” beber Supriyadi.
Melansir situs resmi BI, bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada Bank Tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening Penerima.
Saat awak media bertanya soal dana Rp2 triliun yang tak kunjung diberikan, Supriyadi balik bertanya.
“Siapa yang mengatakan dananya tidak ada, siapa? Yang rilis siapa?” tanya Supriyadi.
Sementara sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut tak menemukan uang sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
"Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," ucap Kombes Ratno, Senin (2/8/2021).
Kombes Ratno mengatakan hal itu saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara penyerahan simbolis hibah Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel.