Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Polda Sumsel: Siapa yang Katakan Dananya Tak Ada?

Dari laporan terbaru, aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut bahwa sumbangan itu masih proses pencairan.

Editor: Hanang Yuwono
(Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)
Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia ditetapkan tersangka kasus sumbangan Rp 2 triliun. 

TRIBUNSOLO.COM -- Polemik sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio kini berbuntut panjang.

Pasalnya dari laporan terbaru, aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut bahwa sumbangan itu masih proses pencairan.

Baca juga: Polisi Bongkar Sosok Anak Akidi Tio yang Klaim Bakal Sumbangkan Rp2 Triliun, Pernah Kena Kasus Hoaks

Baca juga: Heboh Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Diduga Hoax: Uangnya Tak Ada, Polisi Tangkap 1 Orang

Sebagaimana diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (DOK. HUMAS POLDA SUMSEL)

Polisi mengaku sampai kini masih memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti, soal pencairan sumbangan Rp2 triliun tersebut.

“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 T tersebut," jelas Supriadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Supriyadi juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menangkap Heriyanti namun hanya memeriksa untuk meminta keterangan saja.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” sambung perwira tiga melati itu

Lebih lanjut, Supriyadi menerangkan, pihak keluarga Akidi Tio hendak menyerahkan sumbangan dalam bentuk bilyet giro.

“Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” beber Supriyadi.

Melansir situs resmi BI, bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada Bank Tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening Penerima. 

Saat awak media bertanya soal dana Rp2 triliun yang tak kunjung diberikan, Supriyadi balik bertanya.

“Siapa yang mengatakan dananya tidak ada, siapa? Yang rilis siapa?” tanya Supriyadi.

Sementara sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut tak menemukan uang sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

"Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," ucap Kombes Ratno, Senin (2/8/2021).

Kombes Ratno mengatakan hal itu saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara penyerahan simbolis hibah Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved