Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Warga Sragen Diberi Paracetamol Setelah Disuntik Vaksin Jenis AstraZeneca, Dinkes : Aman Diminum 

Vaksinasi covid-19 di Kabupaten Sragen mulai menggunakan vaksin AstraZeneca.Penggunaan vaksin AstraZeneca sudah dimulai sejak Senin (2/8/2021) lalu.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Salah satu peserta vaksinasi di Sentra Vaksin Sragen disuntik vaksin jenis AstraZeneca, Rabu (4/8/2021). 

Target vaksinasi masih diperuntukan kepada lansia dan pelayan publik. 

Penggunaan vaksin AstraZeneca dimaksudkan, dikarenakan saat ini, stok vaksin Sinovac mulai menipis.

Bupati Yuni menyebut, distribusi puluhan ribu dosis vaksinasi yang diterima Sragen, telah habis untuk pemberian dosis pertama.

Hal itu dikarenakan, stok vaksin Sinovac di Kabupaten Sragen mulai menipis.

Baca juga: Viral Influencer Vaksinasi Dosis Ketiga di DPRD DKI Jakarta, Begini Penjelasan Pihak DPRD

"Ya sekarang kita kekurangan 10 ribuan lebih dosis sinovac, tapi untuk 1 pekan ini, InsyaAllah cukup," katanya.

"Jadi puskesmas minggu ini mulai suntikkan dosis kedua sinovac, dan dosis pertama AstraZeneca," imbuhnya.

Baca juga: Syarat Ikut Vaksinasi di De Tjolomadoe Juli - September 2021: Anggota Hippindo dan Pelaku UMKM

Percepatan vaksinasi di Kabupaten Sragen, terus dilakukan. 

Hingga Senin (2/8/2021) total sudah ada 58.897 warga Sragen yang telah disuntikkan dosis pertama vaksin covid-19. 

Untuk dosis kedua, baru mencapai 56.831 penerima vaksin covid-19.

Bagaimana Jika Sempat Terpapar Covid-19 Sebelum Vaksin Dosis Kedua?

Program vaksinasi kini sedang digencarkan oleh pemerintah.

Tak jarang ada sejumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 sebelum melakukan vaksinasi kedua.

Baca juga: Viral Perjuangan Kakek Rela Bersepeda 15 Km demi Ikut Vaksin, Ternyata Seharian Belum Makan

Lalu bagaimana jika kondisi ini terjadi?

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 disebutkan apabila dosis kedua belum dapat diberikan sesuai interval minimal tersebut maka direkomendasikan bagi sasaran untuk sesegera mungkin.

Dalam aturan itu juga menyebutkan bahwa pemberian vaksin dosis pertama dan dosis kedua harus dengan jenis vaksin yang sama.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved