Kapan Kuota Data Internet dari Pemerintah Diberikan? Siswa Dapat Selama 3 Bulan, Simak Tanggalnya
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan memberikan bantuan kuota Covid-19.
TRIBUNSOLO.COM - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan memberikan bantuan kuota Covid-19.
Kondisi ini guna mendukung kelancaran belajar dan mengajar daring.
Baca juga: Kuota Data Internet dari Pemerintah Kembali Diperpanjang, Simak Cara Daftar dan Besaran yang Didapat
Hal ini tak lepas dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia akibat melonjaknya kasus Covid-19 membuat kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan dari rumah.
"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021," tulis Kememendikbud Ristek dalam akun Instagram, Selasa (4/8/2021).
Bantuan kuota internet dinilai memiliki dampak positif dalam mengurangi beban membeli kuota sehingga proses belajar siswa menjadi lebih lancar.
Guna mendukung kelancaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
"Jumlah bantuan tersebut mencakup bantuan kuota data internet untuk Rp 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahun 2021 dan Rp 53,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahun 2020," papar Nadiem dalam konferensi pers Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021, Rabu (4/8/2021).
Lalu, ada pula bantuan subsidi upah Rp 3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS serta 48.000 pelaku seni budaya.
Termasuk, bantuan UKT Rp 2 triliun untuk 419.605 mahasiswa PTN dan PTS, bantuan untuk 30 Rumah Sakit Pendidikan sebesar Rp 405 miliar, serta dukungan relawan mahasiswa dan dosen dengan anggaran sebesar Rp 353 miliar.
Baca juga: CPNS Wonogiri 2021: Pemkab Wonogiri Buka 3793 Formasi CPNS dan PPPK, Ada Kuota Disabilitas
Cara dapatkan kuota Kemendikbud Ristek
Pada bulan September, Oktober dan November 2021, lanjut Nadiem, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Nantinya, bantuan kuota data internet akan disalurkan sebanyak 3 kali yaitu pada 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021.
Setiap bantuan kuota berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Nadiem menyerukan sekolah untuk mendata nomor ponsel siswa baru untuk mendapatkan bantuan.
"Untuk itu, kepala satuan pendidikan harus memperbarui data siswa dan mahasiswa di Dapodik atau Pangkalan Data Dikti. Karena sudah ada peserta didik baru, maka tolong segera di-update," Jelas dia.
Nadiem menyebut, besaran bantuan yang didapat yakni:
- Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
- Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, mereka akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Dari besaran kuota tersebut, Nadiem menyebut keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang telah diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Untuk bisa mendapatkan kuota gratis, Nadiem meminta satuan pendidikan untuk segera:
- Memperbarui data siswa, mahasiswa, guru dan dosen, termasuk nomor handphone pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi. Selambatnya 31 Agustus 2021.
- Mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). Selambatnya 31 Agustus 2021.