Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Bak Adegan Film Action, Polisi dan Pengendara Vixion Kejar-kejaran di Sukoharjo, Inilah Penyebabnya

Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengendara terjadi di Jalan Jendral Sudirman Sukoharjo, Jumat (6/8/2021).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Polisi mengamankan pengendara setelah terjadi kejar-kejaran di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (6/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengendara terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (6/8/2021).

Saat itu insiden itu karena polisi mengejar pengendara motor Yamaha Vixion yang sudah dimodifikasi dan tidak berstandar keamanan.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, saat itu pemuda tersebut melintas dari arah Utara (Solo) menuju ke Selatan (Wonogiri).

Sesampainya di Pos Polisi depan Kejaksaan Negeri Sukoharjo, polisi yang melihat kendaraan tersebut langsung melakukan pengejaran.

Bukannya berhenti saat diminta petugas, pemuda tersebut malah tancap gas.

Baca juga: Pernikahan Gadis di Boyolali Kandas Gara-gara Bertemu Mantan, Padahal Undangan Sudah Kadung Disebar

Baca juga: Kakak Beradik Asal Sukoharjo Jadi Yatim Piatu karena Covid-19, Bertekat Teruskan Warung Orangtuanya

Kejar-kejaran antara polisi menggunakan motor dengan pengendara Vixion itu pun tak terhindarkan bak film action.

Bahkan motor keduanya sampai terjatuh di tengah jalan yang jadi jalur Sukoharjo-Wonogiri itu.

Hingga akhirnya, polisi patroli Satlantas Polres Sukoharjo berhasil menghentikan laju kendaraan Yamaha Vixion bernomor polisi AD-6138-OF tersebut.

"Saat dihendak akan dimintai surat-surat dan keterangan, pemuda tersebut justru mencoba beberapa kali untuk kabur," kata Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Hildan.

Petugas yang curiga langsung memborgol, dan melakukan pemeriksaan kepada pemuda itu.

Bahkan di sekitarnya tampak menjadi tontonan warga, karena aksi di siang bong itu mengundang perhatian di jalanan.

Selanjutnya, pemuda tersebut dan motornya dibawa ke Satlantas Polres Sukoharjo.

"Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bawaan yang berbahaya atau terlarang," katanya.

Baca juga: Nasib Asmara Janda Muda di Teras Boyolali, Batal Nikah karena dalam Masa Iddah, Bahkan Tengah Hamil

Baca juga: Bangunan Semi Permanen di Pabelan Sukoharjo Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Saat ini, pemuda tersebut tengah dimintai surat-surat kendaraannya.

Pasalnya, dia tidak membawa surat-surat berkendara seperti STNK dan SIM.

"Kalo tidak bisa menunjukkan surat-surat, bisa kami limpahkan ke Reskrim," ujarnya.

Terkait percobaan kabur, AKP Hildan mengatakan pemuda tersebut memang tidak memiliki etika yang baik.

"Harusnya berhenti," jelasnya.

Konvoi Disikat Polisi

Sebelumnya, puluhan ABG atau remaja diamankan polisi lantaran diketahui konvoi dengan motor berkanalpot brong pagi buta.

Aksinya yang dibubarkan polisi terjadi di Jalan Ahmad Yani jalur Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Kartasura, AKP Indra Romantika Hamidianto menerangkan, total ada 30 ABG yang diamankan oleh Tim Pandawa Sukoharjo pada Minggu (1/8/2021) dini hari itu.

Saat itu tim melakukan razia karena mendapati keluhan masyarakat soal suara geber-geber kendaraan saat malam hingga dini hari.

Baca juga: Ada Warganya Nelangsa Tak Punya Uang Seperser Pun untuk Beli Susu Anak, Gibran : Kami Data & Dibantu

Baca juga: Balap Liar di Ring Road Mojosongo Solo: Motor N-max Gagal Diperebutkan, Kini Disita Polisi

“Kami mengamankan 30 remaja di bawah umur yang sedang melakukan konvoi meresahkan dan mengganggu pengguna jalan,” kata dia kepada TribunSolo.com Senin (2/8/2021).

Dikatakan, polisi yang bergerak ada selain dari Tim PandawaPolres Sukoharjo, ada dari Polsek Kartasura dan Satlantas Sukoharjo.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dan keluh kesah warga,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menerakan, sebanyak 30 remaja tersebut rata-rata masih pelajar dan bahkan sebagian belum mempunyai KTP.

Bahkan polisi lantas memanggil orang tua dari masing-masing remaja yang diamankan.

“Hari ini Senin (2/8/2021) kita panggil orang tua masing masing, kita lakukan edukasi dan sanksi agar menimbulkan efek jera," terang dia.

“Selain itu pembubaran kerumunan untuk mengurangi kasus penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dia menambahkan, polisi juga akan mencopot knalpot brong dan mengharuskan pemilik mengganti knalpot aslinya saat hendak mengambil motornya.

"Banyak sekali laporan dan aduan dari warga Kartasura terkait knalpot brong dan tentunya mengganggu kenyamanan warga," aku dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved