Berita Solo Terbariu

Gelar Hajatan di Masa PPKM Level 4, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah Minta Maaf

Setelah ramai menjadi pemberitaan di media massa, akhirnya anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah akhirnya angkat suara. 

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
Mobil anggota DPR RI yang ada di depan Java Terrace Kitchen pada Sabtu (7/8/2021). 

Menanggapi hal itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga ikut angkat suara. 

Namun dirinya tidak memberi ketegasan karena pihak mempelai dan penyelenggara dianggap sudah mau kooperatif. 

"Pokoknya kemarin beliau sudah mau kooperatif," ujarnya.

Sudah Diingatkan

Sebuah hajatan pernikahan digelar di Java Terrace Kitchen di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo pada Sabtu (7/8/2021) kemarin. 

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, acara tersebut adalah hajatan pernikahan dari salah seorang anggota DPR RI. 

Saat dikonfirmasi kepada pihak manajemen Java Terrace Kitchen yang enggan disebut namanya, mereka menjelaskan, bahwa tidak ada acara pesta hanya sekedar syukuran. 

Baca juga: Pernikahan Gadis di Boyolali Kandas Gara-gara Bertemu Mantan, Padahal Undangan Sudah Kadung Disebar

Baca juga: Terungkap, Isi Chat Lesti untuk Rizky Billar Usai Pernikahan Mereka Ditunda, Singgung soal Kesabaran

"Acara akadnya dilakukan di KUA Laweyan disini hanya tasyakuran kecil dihadiri keluarga internal," katanya pada Senin (9/8/2021). 

"Satpol PP sempat datang dan kondisi tidak ada kerumunan dan makanan hanya take-away secara drive thru," ujarnya. 

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan membenarkan bahwa anak buahnya diterjunkan untuk mengawasi pernikahan tersebut, apakah melanggar aturan PPKM level 4 atau tidak? 

Baca juga: Rekor Pernikahan di Nguntoronadi Wonogiri, Sehari Ada 15 Pasangan yang Menikah

"Kami suruh pindah agar akad nikahnya di KUA saja," jelasnya. 

"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," ungkapnya. 

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menuturkan, bahwa tindakan yang melakukan resepsi tersebut melanggar aturan. 

Baca juga: Adik Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Asri Welas Kuatkan Calon Ipar dan Ingatkan Rencana Tuhan

"Kemarin saya sudah menyampaikan bahwa pejabat harus menjadi contoh," tegasnya. 

"Bahkan bila ada undangan, meski dari pejabat saya tidak akan datang karena melanggar PPKM," ungkapnya. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved