Berita Seleb

Mengapa Richard Lee Ditangkap bak Penjahat Besar Padahal Kasus Ecek-ecek? Ini Analisa Hotman Paris

Mengapa dalam kasus yang terlihat ecek-ecek ini harus dilakukan penangkapan layaknya penjahat kelas kakap dan gembong besar? Ini jawaban Hotman Paris.

Editor: Hanang Yuwono
YOUTUBE/Hotman Paris Official
Hotman Paris Hutapea di depan kantornya. 

TRIBUNSOLO.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris ikut memberikan analisanya terkait kasus hukum yang kini menimpa dr Richard Lee.

Kali ini Hotman Paris menanggapi kasus ilegal akses akun medsos yang didiga dilakukan dr Richard Lee.

Hal itu disampaikan Hotman melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Bak Sebuah Tanda Sebelum Ditangkap, Unggahan Terakhir Dokter Richard Lee Kini Jadi Sorotan

Baca juga: Diduga Hilangkan Barang Bukti dan Ilegal Akses, Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara

Hotman mengatakan, banyak rakyat Indonesia dan warganet yang bertanya kepadanya terkait kasus penangkapan Dokter Richard Lee.

Warganet banyak bertanya-tanya, mengapa dalam kasus yang terlihat ecek-ecek ini harus dilakukan penangkapan layaknya penjahat kelas kakap dan gembong besar.

"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya kepada Hotman Paris terkait kasus penangkapan dr Richard Lee.

"Kenapa sih kasus ecek-ecek, pencemaran nama baik kok ditangkapnya kayak penjahat kakap?"

Kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar?' " kata Hotman dalam video unggahannya di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Kamis (12/8/2021).

Hotman kemudian menjelaskan, memang awalnya kasus yang menimpa Dokter Richard Lee adalah terkait laporan pencemaran nama baik atas postingan di Instagram.

Dalam kasus tersebut penyidik kemudian menyita akun Instagram, email, dan handphone milik Dokter Richard Lee atas izin pengadilan.

"Jadi orang hanya tau kasus pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE."

"Tapi berdasarkan informasi lainnya, ternyata memang benar kasusnya itu bermula dari laporan polisi pencemaran nama baik atas postingan-postingan Instagram."

"Kemudian setelah dilaporkan pencemaran nama baik, oleh penyidik akun Instagram, email dan handphone-nya disita."

"Yaitu milik dari terlapor setelah mendapat izin dari pengadilan," terang Hotman.

Lebih lanjut Hotman menuturkan, timbulnya kasus baru karena ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita polisi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved