Berita Persis Solo
Penjelasan Resmi Manajemen Persis Solo soal Tunggakan Gaji Pemain 2020/2021 Rp 2 Miliar Lebih
Manajemen Persis Solo mulai blak-blakan soal gugatan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) tentang tunggakan gaji pemain.
Diperlukan adanya kerjasama dari pemain PERSIS 2020/2021 dan iktikat dari manajemen PT. PERSIS Solo Saestu terdahulu, agar bisa menyelesaikan masalah tunggakan gaji ini karena harus melalui birokrasi dan legalitas yang sudah disepakati oleh pihak-pihak terkait.
Komunikasi juga intens dilakukan oleh manajemen saat ini, dengan harapan masalah ini dapat segera terselesaikan dan hak penggawa PERSIS 2020/2021 bisa terpenuhi sesuai dengan kesepakatan.
Gugatan APPI
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Persis Solo menjelang bergulirnya Liga Indonesia.
Klub milik Kaesang Pangarep itu masih dihadapkan dengan tunggakan gaji 7 pemain lama yang diduga belum dibayar manajemen lama.
Itu diungkapkan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Dilansir dari situs resmi APPI, mereka hari ini mengirimkan gugatan 7 dari 18 pesepakbola terhadap Persis Solo melalui NDRC Indonesia.
Besaran total tunggakan gaji 7 pesepakbola itu ditafsir sejumlah Rp 2.332.900.000.
APPI hanya dapat mengajukan gugatan terhadap 7 orang tersebut.
Itu karena 11 pemain lainnya tidak memiliki salinan kontrak dan tidak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut dari pihak klub.
Baca juga: Quique Setien Ungkap Bobroknya Internal Barcelona Hingga Dukung Kepindahan Messi ke PSG
Baca juga: Moncer di Euro 2020, Denzel Dumfries Direkrut Inter Milan Hingga 2023 Senilai 12 Juta Euro
Merujuk pada peraturan FIFA, Circular no 1171/2008 mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional poin 1.2 yang berbunyi :
Each signatory party must receive a copy of the contract and one copy has to be forwarded to the Professional League and / or Member Association for registration according to the provisions of the competent football body
Berdasar peraturan tersebut, setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan atas kontrak tersebut dan salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini, PSSI dan PT LIB sebagai operator liga.
“Bukan hanya Klub Persis Solo, masih banyak pesepakbola yang tidak memiliki salinan kontraknya, seperti Klub Mitra Kukar dan PSM Makassar. APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub Profesional di Indonesia, baik di Liga 1 ataupun Liga 2," kata Executive Committee APPI, Riyandi Angki dikutip dari situs resmi APPI.
"Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC," tambahnya.