Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Solo 2021, Buka Website SSCASN

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS Solo dan PPPK 2021 lewat handphone.

Editor: Hanang Yuwono
Portal InfoCPNS/TRIBUNNEWS.COM
Penjelasan tentang masa sanggah CPNS Solo 2021. 

TRIBUNSOLO.COM - Simak cara cek pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS Solo 2021.

Masa sanggah sendiri diperuntukkan bagi peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Pelamar CPNS Solo yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan hak mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah sudah dilakukan pada tanggal 4-6 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Jangan Lakukan Ini! Jika Tidak Ingin Ditolak Pada Seleksi CPNS

Baca juga: Kumpulan Soal Latihan Tes CPNS Mulai dari TWK TIU dan TKP, Bisa untuk Persiapan CPNS Solo 2021

Pengumuman hasil sanggahan CPN Solo sendiri telah disampaikan pada hari ini, Minggu (15/8/2021).

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS Solo dan PPPK 2021

Pengumuman hasil sanggah CPNS Solo 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Login ke akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil sanggahan.

Selain itu, hasil sanggahan juga bisa dilihat di laman masing-masing instansi.

Namun perlu diketahui, jadwal maupun pengumuman hasil sanggah masing-masing instansi dapat berbeda sesuai kebijakan.

Jadi, pantau pengumuman hasil sanggah CPNS 2021 di situs masing-masing instansi.

Kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen yang telah diunggah telah sesuai persyaratan umum dan khusus, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi.

Pengumuman ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved