Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Jokowi Ungkap Data yang Jadi Rujukan Pengambilan Keputusan

Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, Senin (16/8/2021).

YouTube/Sekretariatan Presiden via Kompas.com
Presiden Jokowi, memakai baju adat suku Baduy di acara pidato kenegaraan Siang Umum MPR, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, Senin (16/8/2021).

Sebagai informasi, Indonesia telah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akan Diperpanjang atau Tidak? Berikut Data Covid-19 Sepekan

Hingga saat ini, belum diketahui apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak.

Dilansir dari TribunNews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah mengambil keputusan terkait pandemi Covid-19 dengan memperhatikan data hingga teknologi terbaru.

Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin.

"Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk pada data, serta ilmu pengetahuan, dan teknologi terbaru," ujarnya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Ia mengatakan, arahan dari pemerintah harus konsisten dan menyesuaikan tantangan di lapangan.

"Pemerintah harus tanggap perubahan dari hari ke hari secara cermat," katanya.

"Tujuan dan arahan harus dipegang secara konsisten."

"Tetapi, strategi di lapangan harus strategis menyesuaikan permasalahan dan tantangan," jelas Jokowi.

Baca juga: Karanganyar Masih Menerapkan PPKM Level 4, Tawangmangu Dipadati Wisatawan, Lalu Lintas Padat Merayap

Saat memutuskan pengetatan kegiatan masyarakat, pemerintah melihat data-data terkini pada setiap minggunya.

Jokowi pun tak masalah jika kebijakan yang diambil pemerintah disebut tak konsisten.

Sebab, keputusan pemerintah sudah mempertimbangkan dari sisi kesehatan dan ekonomi.

"Pengetatan dan kelonggaran mobilitas masyarakat misalnya, harus dilakukan setiap minggu merujuk pada data-data terkini," ujarnya.

"Mungkin ini sering dibaca pada kebijakan-kebijakan yang berubah-ubah atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved