Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ingat Bocah SD di Sragen yang Dirudapaksa? Nasibnya Pilu, Ketemu Pelaku Lantas Diberi Kepalan Tangan

Bocah SD berinisial W (9) yang jadi korban pemerkosaan mengalami nasib pilu berkepanjangan.

Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. 

Setiap dimintai tolong pergi ke warung untuk membeli sesuatu, W selalu menolak dengan marah-marah.

Karena kejadian ini, DS berharap tim penyidik Polres Sragen segera menetapkan S sebagai tersangka dan segera menahan tersangka.

Baca juga: Siswi Kelas 2 SMP di Jember Jadi Korban Rudapaksa, Dihamili Ayah Tiri dan Pamannya Sendiri

Baca juga: Kronologi Remaja 16 Tahun Dirudapaksa Oknum Polisi di Polsek, Korban Tiba-tiba Didatangi Polisi

Didampingi LBH Mawar Saron, hari ini mereka kembali menemui Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sragen.

Ketua LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumbanraja menyayangkan kasus ini belum menemui titik terang.

Pasalnya sejak dilaporkan Desember 2020 lalu hingga kini masih stagnan.

"Kejadian pemerkosaan sudah November dan dilaporkan Desember 2020. Sudah jalan sembilan bulan, tetapi belum ada penetapan tersangka," kata Andar.

Dirinya menilai penanganan kasus ini sangatlah lamban.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa diselesaikan lebih cepat.

Jika pelaku masih bebas berkeliaran, pihaknya mengkhawatirkan proses pemulihan kondisi psikologis W akan terganggu.

Sementara itu, dihubungi lewat sambungan telepon Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dirinya sudah meminta Kepala Unit (Kanit) PPA yang baru agar mempelajari kasus tersebut agar kasus ini segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Selain pergantian Kanit PPA, dirinya menyebut adanya perbedaan dari salah satu saksi kepada polisi menjadi salah satu kendala dalam penyelidikan.

"Keterangan teman korban yang jadi saksi tidak bisa kita pegang. Padahal keterangan itu yang menunjukkan terkait peristiwanya seperti apa," kata Guruh mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Guruh melanjutkan saat ini penyidik masih melengkapi bukti-bukti yang merujuk pada penetapan tersangka.

Dirinya mengaku jika sudah lengkap Polres Sragen akan segera gelar perkara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved