Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Oknum TNI yang Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis, Praka AMT Terancam Hukuman Dobel

Ia menghalang-halangi laju ambulans yang sedang membawa bayi kritis menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.

(Dok. Pribadi Gholib Nur Ilham) via Kompas.com
Belakangan ini sebuah video beredar di media sosial menunjukkan ambulans dihalangi-halangi saat sedang di jalan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021) lalu. 

TRIBUNSOLO.COM - Oknum prajurit TNI AD yang halangi laju ambulans sempat viral di media sosial.

Sosok oknum TNI itu adalah Praka AMT yang merupakan personel Kodam Jaya.

Baca juga: Viral Video Detik-detik 2 Orang Afghanistan Tewas Terjatuh dari Pesawat, Nekat Ikat Diri di Roda

Ia menghalang-halangi laju ambulans yang sedang membawa bayi kritis menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.

Atas perbuatannya, Praka AMT kini tengah diproses hukum.

Saat itu, ambulans tengah membawa bayi kritis dari Puskesmas Jatinegara.

Sebelum traffic light, sopir ambulans itu memperlambat laju kendaraan tapi tidak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT.

Spion motor terserempet karena Praka AMT tidak menepi dan memberi jalan ambulans.

Praka AMT tak terima, lalu mengejar ambulans dan menghalang-halanginya.

"Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH), di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara premature," tulis sopir ambulans, Gholib, dalam akun media sosialnya, @gholibnurilham.

"Namun di saat melewati persimpangan lampu merah di Otista Raya, Jakarta Timur ada seorang pemotor yang tidak memperdulikan sirine kami, padahal sebelum melewati persimpangan, saya sudah memperlambat laju ambulans."

Gholib mengatakan, laju ambulans yang dikemudikannya dihalang-halangi saat menuju arah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.

"Dihalang-halangi dari Jalan Otista sampai daerah Cawang Kompor, jadi arah Kramatjati," tutur Gholib saat dihubungi, Senin (16/8/2021).

Meski dihalang-halangi, Gholib tetap mampu membawa bayi tersebut tiba di RSUD Budhi Asih.

Baca juga: Viral Tisu Bekas Tangisan Messi Dijual Rp 14 Miliar, Begini Penampakan hingga Cara Penjual Tawarkan

Bayinya Meninggal

Praka AMT dan Gholib sebenarnya sudah damai setelah keduanya melakukan mediasi.

"Udah aman, udah enggak ada apa-apa lagi," kata Gholib.

Namun, Gholib mengatakan, bayi tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Budhi Asih.

"Tapi keluarga bayinya enggak mempermasalahkan soal penghalang-halangan itu," tutur dia.

Oknum TNI Terancam Hukuman

Untuk mempertanggngjawabkan perbutannya, Praka AMT pun terancam hukuman dobel.

Selain hukuman penjara, nasib jabatan pelaku di lingkungan TNI AD pun terancam.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021), menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip dari laman TNI AD, Rabu (18/8/2021).

Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintregitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut pernyataan tersebut.

(Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved