Berita Sragen Terbaru
Ini Alasan Kenapa di Sragen Belum Ada Kelonggaran, Padahal Kasus Covid-19 Diklaim Sudah Merosot
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan jika memang status dari pemerintah pusat diperpanjang, maka belum akan ada kelonggaran.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Masyarakat di Kabupaten Sragen harus bersabar, jika PPKM masih terus berlanjut.
Padahal, kasus aktif di Sragen mulai turun, yakni hanya 343 kasus aktif per (23/8/2021) berdasarkan data di corona.sragenkab.go.id.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan jika memang status dari pemerintah pusat diperpanjang, maka belum akan ada kelonggaran.
"Kalau status seharusnya kita sudah tidak di level 4, tapi jika ada pertimbangan lain, seperti data di kemenkes belum sinkron dengan kita, ya belum ada pelonggaran (mobilitas masyarakat)," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Jadi Korban Arisan Bodong Asal Salatiga,Warga Boyolali Menangis, Uang Rp 103 Juta Lenyap Begitu Saja
Baca juga: Jaga Pasokan Listrik, PLN Fokus Beli Batu Bara Langsung dari Pemilik Tambang untuk Jangka Panjang
Bupati mengungkap, selain ada perbedaan data dengan kemenkes RI, data juga tidak sinkron dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Untuk kasus aktif, per (19/8/2021) terdapat data delay sebanyak 281 kasus, dimana tercatat kasus aktif di aplikasi Corona Jateng lebih banyak (746), jika dibandingkan dengan web Kabupaten Sragen (465).
Sedangkan hal yang sama juga terlihat diangka kematian, dimana catatan Pemrov Jateng sebanyak 1.316 kasus kematian, dan Sragen tercatat 850 kasus, dengan perbedaan data sebanyak 466 kasus kematian.
Sedangkan kasus kesembuhan, data yang delay sebanyak 1.175 kasus kesembuhan.
Bupati Yuni mengungkap penyebab adanya data delay karena ada beberapa fasyankes yang memasukkan data terlambat.
"Kemungkinan mereka lebih fokus ke pelayanan, ada batasan menginput, kalau sudah jamnya belum selesai terinput, semua kan sudah tertumpuk-tumpuk, itu yang namanya data delay," jelasnya.
Pemkab Sragen diberi kesempatan hingga akhir Agustus untuk melakukan pemeriksaan kembali pasien covid-19 seperti penyesuaian NIK.
"Setelah bulan depan, kita tunggu keputusan Gubernur, mau dikemanakan data delay sebanyak itu, kalau dimasukkan ke kasus harian, yang akan bertambah banyak, kalau bisa ya dimasukkan ke data kumulatif," aku dia.
Ditodong Luhut
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati optimis mampu penuhi target vaksinasi, yang diberikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/lockdown-doksajkaf.jpg)