Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Coretan 'Orang Miskin Dilarang Sakit' di Solo Hilang Dalam Sekejap, Kini Tulisan Dicat Tapi Berbekas

Coretan bertuliskan Pray for PKL, Indonesia Lagi Sakit, Negaraku Minus Nurani, RIP Pemerintah, dan Orang Miskin Dilarang Sakit, RIP Pemerintah.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin
Lokasi coretan bernada protes ke pemerintah Orang Miskin Dilarang Sakit di Kota Solo, dihapus dengan cat. 

Temuan selebaran itu ditertibkan kala Satpol PP Wonogiri melakukan patroli.

"Kita lakukan penertiban karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).

Waluyo juga menegaskan bahwa penertiban tersebut murni karena ada pelanggaran Perda.

Dia juga menegaskan bahwa tidak mempermasalahkan isi atau kontennya, namun cara penyampaiannya.

Berbeda dengan Klaten, orang yang bertanggung jawab atas penempelan selebaran itu tak akan diselidiki lebih lanjut.

Menurut Waluyo, tindakan itu tidak merugikan siapapun.

"Tidak akan kita cari karena tidak merugikan siapapun, intinya kita hanya melakukan penertiban karena melanggar Perda," jelasnya.

Meski begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila ingin menyampaikan aspirasi harus melalui jalur yang disediakan.

Heboh di Wonogiri

Tempelan selebaran bernada kritik ditemukan di sejumlah titik Solo Raya, termasuk di Wonogiri.

Selebaran itu bertulisan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN'.

Itu ditemukan tertempel di dua titik keramaian Wonogiri Kota, yakni di sekitar perempatan lampu merah Ponten dan sekitar perempatan lampu merah Pokoh.

Baca juga: SMK Batik 2 Solo Rencanakan Sekolah Tatap Muka Tanpa Koordinasi, Pihak Yayasan Batik: Mohon Maaf

Baca juga: Tanggapan Bupati Sri Soal Selebaran Dipaksa Sehat di Negara Sakit di Klaten: Jangan Terprovokasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan giat untuk menertibkan selebaran bernada kritik.

Disampaikan Waluyo, Kepala Satpol PP Wonogiri, saat itu anggota yang sedang berpatroli kemudian melihat ada selebaran itu, langsung melakukan penertiban.

Pelepasan selebaran tersebut dilakukan karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved