Berita Klaten Terbaru
Polisi Sebut Tiga Kecamatan di Klaten Ini Rawan Narkoba, Ada Kecamatan Karangnongko
Polisi di Klaten mengungkap sebanyak 44 kasus narkoba selama tahun 2021, tepatnya sampai Agustus ini.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polisi di Klaten mengungkap sebanyak 44 kasus narkoba selama tahun 2021, tepatnya sampai Agustus ini.
Kebanyakan kasus di Klaten yakni peredaran sabu-sabu yang masih mendominasi.
Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Mulyanto mengatakan, 44 kasus narkoba yang berhasil diungkap polisi dari Januari hingga Agustus 2021.
Baca juga: Reserse Narkoba Polda Sumut Tewas Ditembak, Pelaku Sempat Minta Tolong Warga Usai Beraksi
Baca juga: Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Istri Ardi Bakrie Kangen Anak
"Bulan Januari-Agustus kita Sudah ungkap 44 laporan dengan total 56 tersangka di wilayah hukum Polres Klaten," ucap Mulyanto kepada TribunSolo.com, Kamis (26/8/2021).
Mulyanto mengatakan, pada bulan Agustus 2021, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus narkoba.
Sementara kasus narkoba di tahun 2020 ia menyebutkan ada 59 kasus yang terdiri dari 75 tersangka narkoba.
Baca juga: Viral Kisah Tukang Ojek Bangun Panti Rehabilitasi untuk Anak-anak Pecandu Lem dan Narkoba di Papua
"Tersangka ada yang baru dan ada juga yang lama," ujar Mulyanto.
Lalu ia menyebut, beberapa modus yang digunakan tersangka narkoba.
Salah satunya dengan modus home industry Tembakau Gorila di Kecamatan Karangnongko.
Baca juga: Anji Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Sebut Menyita Narkoba Jenis Ganja
"Di wilayah Karangnongko kami menyita bukti 80 gram dengan dikemas sendiri oleh 3 tersangka," kata Mulyanto.
Ia menyebutkan kasus narkoba banyak ditemukan di daerah perbatasan Kabupaten Klaten.
Ada kecamatan yang menjadi daerah rawan narkoba yakni Kecamatan Karangnongko, Kecamatan Delanggu dan Jatinom.
"Kita terus lakukan perang narkoba dengan penyuluhan narkoba ke masyarakat di Kabupaten Klaten," pungkasnya. (*)