Berita Terbaru Solo
Anggota DPRD Solo Tak Setuju Potong Tunjangan PNS untuk Tambal Kas Daerah : Itu Melanggar HAM
Rencana pemotongan tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di Kota Solo menuai kritik dari Ketua KOmisi I DPRD Suharsono.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rencana Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memotong tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di Kota Solo, menuai kritik dari DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, mengaku ia pribadi tidak setuju dengan rencana Pemkot Solo menambal kas daerah dengan cara memotongan tunjangan PNS.
Baca juga: Gibran Potong Tunjangan Seluruh PNS di Solo untuk Covid-19, Politisi PDIP : Pemotongan Melanggar HAM
Ia mengatakan, pemotongan tunjangan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
Menurut anggota Dewan yang berasal dari PDIP ini, secara aturan upah dan tenaga kerja, PNS punya prinsip penggajian sama seperti prinsip pengupahan buruh.
"Bagi saya ini melanggar HAM, karena secara prinsip, apa yang sudah diberikan kepada buruh, itu tidak boleh diambil lagi. Tapi ya itu tetap (dilakukan)," kata dia.
Suharsono mengatakan, pemotongan ini dilakukan karena kas daerah Kota Solo mengalami defisit Rp 19 miliar akibat imbas pandemi.
Karena pandemi, sejumlah retribusi tidak berjalan, sehingga pemasukan untuk Kota Solo menjadi macet.
Baca juga: Ditanya Kenapa Potong Tunjungan PNS untuk Tangani Covid-19, Gibran : Emang Gaji Pernah Saya Pakai?
Baca juga: Ternyata Anggaran Defisit Rp 90 Miliar, Bikin Tunjangan PNS di Solo Dipotong untuk Tangani Covid-19
Suharsono yang juga politikus PDIP Solo itu juga menyampaikan bahwa pemotongan tersebut akan menimpa seluruh ASN dari semua golongan.
"Kalau golongan atas tentu tidak akan bermasalah, tapi kalau yang golongan bawah-bawah itu sangatlah terasa," jelasnya.
Dia mendapat penjelasan dari pihak Pemkot Solo bahwasanya jumlah gaji TPP yang dipotong berkisar di antara 10-15 persen.
"Nanti mereka setelah dipotong juga tetap bayar pajak adapun persentasenya seusai dengan besaran gaji pasca potong," ungkapnya.
Meski tak setuju dengan pemotongan tunjangan PNS, Suharsono mengaku dirinya mengusulkan pemotongan dilakukan di sektor lain.
Ia mengusulkan, pemotongan uang makan-minum serta pemotongan biaya dinas (uang bensin).