Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sosok AS, Pria yang Ditangkap Polisi karena Peras Mantan Ajudan Jokowi: Dibekuk di Jebres Solo

Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Solo. Pria ini diduga terlibat kasus pemerasan pada pejabat Pemkot Solo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
AS, preman terduga pelaku pemerasan ajudan Jokowi di Solo, setelah ditangkap polisi Minggu (29/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Solo

Pria ini diduga terlibat kasus pemerasan pada pejabat Pemkot Solo.

Dia diamankan pada Minggu (19/8/2021).

AS diduga melakukan pemerasan kepada tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solo.

Baca juga: Inilah Tampang AS, Preman yang Berani Buat Pejabat Pemkot Solo Sampai Setor Rp 60 Juta

Baca juga: Mantan Ajudan Jokowi Kena Peras Preman di Solo, Dalam 2 Hari Polisi Sudah Tangkap Pelaku

Salah satu korban adalah, T seorang pria yang menjabat Kepala Dinas di Pemkot Solo.

Bahkan, mantan ajudan Presiden Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo, HW, juga jadi korban pemerasan.

Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi memimpin operasi pengejaran pelaku.

Baca juga: Viral Video Presiden Jokowi Numpang di Toilet Warga, Kesigapan Ajudan Jadi Sorotan saat Lakukan Ini

"Pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama. Awalnya ada laporan ke Polresta Surakarta, Jumat (27/8/2021) laku," kata Agus, Minggu (29/8/2011).

Agus mengatakan penangkapan setelah adanya aduan dari Pejabat Pemkot Solo.

"Bahwa adanya seseorang pejabat Pemkot Solo yang mengaku diperas," ungkapnya.

Baca juga: Bioskop Dibolehkan Buka, Pengelola Mall Solo Sampai Ditelp Ajudan Wali Kota, Ternyata Tentang Ini

Mendapatkan laporan itu, tim langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan hingga pengembangan.

Saat dilakukan penangkapan, AS berada di kamar kosnya, di daerah belakang Rumah Sakit Dr Oen Kandangsapi, Jebres, Solo.

Dari keterangan Agus, polisi butuh dua hari untuk melacak dan menangkap AS.

"Alhamdulilah kejadian hari Jumat, pada pagi tadi kita berhasil menangkap pelaku," kata Agus.

Baca juga: Cerita Nirwan saat Jadi Ajudan FX Rudy, Pernah Diberangkatkan Umrah hingga Disopiri Sampai Bandara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved