Berita Solo Terbaru
Sosok AS, Pria yang Ditangkap Polisi karena Peras Mantan Ajudan Jokowi: Dibekuk di Jebres Solo
Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Solo. Pria ini diduga terlibat kasus pemerasan pada pejabat Pemkot Solo.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Selain mengamankan pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang, transaksi rekening dan ponsel.
Sementara, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro memaparkan, modus pelaku saat melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai orang dekat 'bapak'e Pucangsawit'.
Jika mengacu 'kode' tersebut, kuat dugaan sosok itu adalah mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Selain itu juga terdapat sejumlah korban pejabat lain yang menjadi targetnya.
Mulai pejabat berunisial KS, TS, HW dengan nominal pemerasan bervariasi.
"Ada tiga korban yang masing masing masih aktif sebagai kepala dinas di Pemkot Solo. Totalnya kerugiannya Rp 62 juta," tegasnya.
Pantauan Tribunsolo.com, saat dibawa ke Polresta Solo, pelaku hanya bisa pasrah dan menundukkan kepala saat diinterogasi polisi.
"Modusnya untuk bersenang senang. Pasalnya saat dilacak, pelaku juga sempat melakukan senang senang di salah satu karaoke di wilayah Solo Baru," ujarnya.
Akibat kasus itu, pelaku disangkakan dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. (*)