Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sosok AS, Pria yang Ditangkap Polisi karena Peras Mantan Ajudan Jokowi: Dibekuk di Jebres Solo

Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Solo. Pria ini diduga terlibat kasus pemerasan pada pejabat Pemkot Solo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
AS, preman terduga pelaku pemerasan ajudan Jokowi di Solo, setelah ditangkap polisi Minggu (29/8/2021). 

Selain mengamankan pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang, transaksi rekening dan ponsel.

Sementara, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro memaparkan, modus pelaku saat melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai orang dekat 'bapak'e Pucangsawit'.

Jika mengacu 'kode' tersebut, kuat dugaan sosok itu adalah mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Selain itu juga terdapat sejumlah korban pejabat lain yang menjadi targetnya.

Mulai pejabat berunisial KS, TS, HW dengan nominal pemerasan bervariasi.

"Ada tiga korban yang masing masing masih aktif sebagai kepala dinas di Pemkot Solo. Totalnya kerugiannya Rp 62 juta," tegasnya.

Pantauan Tribunsolo.com, saat dibawa ke Polresta Solo, pelaku hanya bisa pasrah dan menundukkan kepala saat diinterogasi polisi.

"Modusnya untuk bersenang senang. Pasalnya saat dilacak, pelaku juga sempat melakukan senang senang di salah satu karaoke di wilayah Solo Baru," ujarnya.

Akibat kasus itu, pelaku disangkakan dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved