Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Aturan Baru Selama PPKM Level 3 di Solo : Makan di Tempat Maksimal 30 Menit, Satu Meja 2 Orang Saja

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka teleh mengeluarkan surat edaran (SE) menyambut PPKM Level 3 dimulai.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
ILUSTRASI : Suasana festival kuliner di The Park Mall Solo Baru, Sabtu (29/5/2021). Para pengunjung menunggu dengan berjaga jarak. 

Akhirnya yang ditunggu-tunggu warga Kota Solo tiba.

Malam ini Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan penurunan level PPKM di Kota Solo.

Setelah sebelumnya level 4 kini menjadi level 3.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menuturkan bahwa dengan turunnya PPKM tersebut akan ada pengkondisian terhadap situasi level tersebut.

Baca juga: Gibran Mantap Potong Tunjangan PNS untuk Tambal Kas Daerah, Sebut Tak ada yang Protes ke Dirinya

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 di Solo Raya: Sekolah Tatap Muka Boleh Digelar, PKL Bisa Jualan Sampai Malam

"Meski sudah ada pelonggaran, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, tetap gunakan masker," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (30/8/2021).

Selain itu Gibran juga membuka peluang untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka bagi anak sekolah.

"Nanti akan dimulai yang paling atas, SMA kelas 3," terangnya.

Selain itu Gibran juga akan membuka area wisata yang selama ini ditutup karena aturan PPKM Level 4.

"Nanti Taman Satwa Taru Jurug dan Balekambang akan sebentar lagi dibuka," ujarnya.

"Untuk kapannya masih menunggu inmen," terangnya.

Dilansir dari data Dinas Kesehatan Kota Solo, hari ini kasus Covid-19 berjumlah 19 orang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved