CPNS Solo Raya 2021
Aturan Baru dari BKN: Peserta Ujian SKD CPNS Solo 2021 Wajib Mandi dan Keramas sebelum Berangkat
Simak aturan terbaru Badan Kepegawaian Negara atau BKN untuk peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Apabila peserta dinyatakan atau terkena Covid (positif)
1. Melaporkan ke instansi untuk dijadwal ulang (pelaporan maksimal pada hari H; jika pelaporan pada H+1 dan seterusnya dianggap gugur)
2. Instansi membuat permohonan kepada Kepala BKN c.q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwal ulang peserta
Aturan Berpakaian
Dilansir dari akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (1/9/2021), ada enam hal yang harus diperhatian dalam berpakaian saat mengikuti ujian SKD.
1. Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang atau pendek;
2. Celana bahan hitam panjang formal (bukan jeans, atau khakins, atau leging, atau Chino);
3. Rok hitam panjang atau pendek formal;
4. Kerudung kain polos warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab);
5. Sepatu tidak harus pantofel, yang penting berwarna hitam/gelap dan tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sendal
6. Masker tiga lapis dan ditambah masker kain dibagian luar.
Kemudian, ada 12 barang yang tidak boleh digunakan peserta ujian saat mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT.
1. Perhiasan
2. Jam Tangan
3. Telepon Genggam