Berita Sragen Terbaru
Bupati Sragen Izinkan Hajatan, Dihadiri Maksimal 20 Tamu: Dilaksanakan Drive Thru
etelah PPKM di Kabupaten Sragen turun ke level 3, sejumlah kebijakan mulai dilonggarkan. Termasuk hajatan, yang kini boleh digelar.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui di acara penyuntikan vaksin booster untuk nakes, Kamis (12/8/2021).
"Pengelola objek wisata sudah tahu soal Inmendagri itu, kami kan ada grup percakapan jadi di share di situ," imbuhnya.
Ia mengatakan kondisi pariwisata saat masih di PPKM Level 4 mengalami keterpurukan.
Dia menyampaikan, ada beberapa pengelola objek wisata yang kolaps karena tidak mendapat pemasukan, sedangkan biaya operasional tetap berjalan.
"Dengan adannya Covid-19 ini, sektor pariwisata Kabupaten Klaten sangat terpukul, karena tidak menerima pemasukan, sehingga ini sangat memprihatinkan," pungkasnya. (*)