Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Bikin Resah, Puluhan Konvoi Kendaraan Knalpot Brong, Diamankan Polisi: Puluhan Motor Disita

Puluhan pengendara yang menggelar Konvoi di Solo berhasil diamankan Polisi. Bikin resah masyarakat karena suara knalpt brong

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Tri Widodo
Dok Polresta Solo
Pengendara yang melakukan konvoi diganjar dorong motor di Kawasan Kota Solo, Sabtu (4/9/2021 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Semoga tidankan yang dilakukan jajaran Polresta Solo ini bisa bikin tenang masyarakat Solo. 

Tidak ada lagi, gerombolan pengendara sepeda motor yang konvoi malam-malam di Solo. 

Baca juga: 12 ABG di Sragen yang Gelar Aksi Konvoi di Tengah PPKM Level 4, Kini Dikenakan Proses Diversi

Baca juga: Puluhan Pendekar Silat di Sukoharjo Nekat Konvoi, Langsung Dibubarkan Tim Pandawa Polres Sukoharjo

Polresta Solo telah melakukan penindakan terhadap aksi konvoi yang dilakukan puluhan pengendara, Sabtu (4/9/2021) dini hari tadi. 

Kasat Samapta Kompol Sutoyo, mewakili Kabagops Kompol I Ketut Sukarda mengatakan ada lima titik lokasi yang dilakukan penindakan.

Yakni di Simpang Panggung, Kawasan Gilingan, Kawasan Pasar Kleco, Simpang Faroka dan Kawasan Manahan.

"Menindaklanjuti keluhan masyarakat pada malam hari ruas jalan sering digunakan konvoi kendaraan berknalpot brong," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (4/9/2021).

"Ditambah lagi ada laporan puluhan kendaraan memasuki kawasan Solo dari Kawasan Kartasura Sukoharjo yang diduga melakukan konvoi ke arah Solo," lanjutnya.

Dari lima titik razia itu, dijaga sekitar 65 personil gabungan dari Polsek Jebres, Polsek Banjarsari, Polsek Laweyan, Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polresta Solo, Tim Sparta Polresta Solo dan Satlantas Polresta Solo.

Polisi Tindak Konvoi kendaraan
Potret Penindakan Kendaraan Berknalpot Brong di Kawasan Kota Solo, Sabtu (4/9/2021)

"Dari 34 pengendara yang terjaring razia, ada 29 kendaraan, 4 STNK, 1 SIM yang dilakukan penyitaan," ungkapnya.

Puluhan pengendara juga diminta mendorong sepeda motor dari lokasi penilangan.

Baca juga: Momen Bahagia Lulus SMA Berujung Duka, Siswa Ini Tewas Kecelakaan saat Konvoi Kelulusan

Seperti yang dilakukan di Kawasan Simpang Faroka pengedara mendorong kendaraan ke Polresta Solo untuk dilakukan prosedur tilang dan penyitaan kendaraan. 

Konvoi Knalpot Brong

Puluhan ABG atau remaja diamankan polisi lantaran diketahui konvoi dengan motor berkanalpot brong pagi buta.

Aksinya yang dibubarkan polisi terjadi di Jalan Ahmad Yani jalur Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Kartasura, AKP Indra Romantika Hamidianto menerangkan, total ada 30 ABG yang diamankan oleh Tim Pandawa Sukoharjo pada Minggu (1/8/2021) dini hari itu.

Saat itu tim melakukan razia karena mendapati keluhan masyarakat soal suara geber-geber kendaraan saat malam hingga dini hari.

Baca juga: Awalnya Bak Jagoan Konvoi & Geber Motor di Kartasura, 30 ABG Loyo Dirazia Polisi, Orangtua Dipanggil

Baca juga: Konvoi Kelulusan Sambil Blayer Motor, 10 Pelajar SMK Sukoharjo Loyo saat Diamankan: Ortu Dipanggil

“Kami mengamankan 30 remaja di bawah umur yang sedang melakukan konvoi meresahkan dan mengganggu pengguna jalan,” kata dia kepada TribunSolo.com Senin (2/8/2021).

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dan keluh kesah warga,” jelasnya.

Ada sebanyak 30 remaja tersebut rata-rata masih pelajar dan bahkan sebagian belum mempunyai KTP.

Bahkan polisi lantas memanggil orang tua dari masing-masing remaja yang diamankan.

Motor Jadi Taruhan Balap Liar di Solo

Sebelumnya, satu unit motor N-max gagal diperebutkan peserta balap liar di kawasan jalan Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Senin (26/7/2021).

Pasalnya, sebelum mereka memulai balap liar, aktivitas itu sudah terhendus oleh pihak kepolisian. 

Jajaran Polresta Solo pun langsung mendatangi lokasi tempat balap liar, sebelum balapan dimulai. 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar adanya aksi yang meresahkan dari pemuda yang hendak menggelar balap liar.

Baca juga: Konvoi Kelulusan SMA Nyari Tempat Dingin di Tawangmangu, Puluhan Pelajar Berurusan dengan Polisi

Baca juga: Alasan Pemuda di Klaten Konvoi Sambil Bugil : Gara-gara Manchester City Kalah di Liga Champions

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi menerjunkan tim sparta untuk turun ke lapangan membubarkan sekelompok pemuda tersebut.

Sampai ke lokasi kejadian, belasan pemuda itu sedang mempersiapkan aksi balap liar mereka.

"Total ada 16 pemuda yang diamankan," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (26/7/2021).

Dalam pembubaran serta mengamankan aksi balap liar, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max.

Yang akan digunakan untuk taruhan aksi balap liar.

"Satu kendaraan sepeda motor jadi taruhan dan 10 sepeda motor, semua diamankan ke Polresta Solo," ujarnya.

Untuk dilakukan penilangan dan pembinaan terkait aksi balap liar tersebut. 

Sutoyo mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar.

Sering Dijadikan Lokasi Balap Liar

Satlantas Polresta Solo lalukan penindakan terkait adanya pelanggaran lalu lintas aksi viral balap liar mobil di jalan Rind Road perbatasan Solo - Karanganyar.

Dari hasil penelurusan pihak Kepolisian, wilayah aksi balap liar berada di Plesungan, Karanganyar.\

Baca juga: Balap Liar di Ring Road Mojosongo Solo: Motor N-max Gagal Diperebutkan, Kini Disita Polisi

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra,  menyampaikan tetap lalukan penindakan.

"Kami tetap datang untuk bantu patroli bersama. Perwira tetap kesana untuk mengecek lokasi dan memastikan keadaan TKP," jelasnya kepada Tribunsolo.com, Jumat (4/6/2021).

Namun berkat, adanya tindakan sadar lalu lintas dari pihak masyarakat yang merekam kejadian itu tak menimbulkan kemacetan parah.

"Mengaca dari kejadian TKP Karanganyar perbatasan Solo, pemberlakukan piket bergantian dengan Polres Karanganyar, menjadi solusi, mengingat jarak tempuh lebih dekat Solo," ujarnya.

Terlepasa dari itu, penindakan balap liar berdasarkan juga diperlakukan mengunakan kamera ETLE, Kopek, dan pendindakan di tempat. 

Adhyt menjelaskan, dari analisis tren yang ada ternyata yang melakukan balap liar di Solo merupakan orang dari luar. 

"Ada orang luar solo. Seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, total penindakan ada 57 orang, hampir semua dari luar Solo," ungkapnya. 

Terhadap pelaku balap liar, pihaknya melakukan penyitaan kendaraan, denda maksimal, dan pelaksanaan sidang paling lama. 

"Kemarin kita amankan motor dan ada 1 mobil grand livina yang melakukan kebut-kebutan di Purwosari," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved