Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Puluhan Motor Milik Pesilat Diamankan Polisi di Karanganyar: Konvoi Knalpot Brong, Langsung Tilang

Satlantas Polres Karanganyar mengamankan puluhan kendaraan berknalpot brong pada Senin (6/9/2021) dini hari, pukul 02.00 WIB. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dok Polres Karanganyar
Penyitaan Sepeda Motor Pesilat di Karanganyar, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar mengamankan puluhan kendaraan berknalpot brong pada Senin (6/9/2021) dini hari, pukul 02.00 WIB. 

Kendaraan tersebut diketahui milik anggota salah satu perguruan silat yang sedang konvoi merayakan pengesahan. 

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko melalui KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu mengatakan, aksi konvoi anggota silat tersebut mengganggu masyarakat.

Baca juga: Ganggu Warga di Malam Minggu, Puluhan Pengendara Motor di Solo Kena Tilang: Pakai Knalpot Brong 

Baca juga: Kisah Dukun Kondang Mbah Jambrong, Ilmu Gandakan Uang Buat Korban Takjub, Terkuak Akal Bulusnya

Jadi, ada yang melapor ke polisi. 

"21 kendaraan sepeda motor berknalpot brong diamankan ke Polres Karanganyar, pengendara melakukan konvoi merayakan pengesahan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (6/9/2021).

Dari pendataan yang dilakukan, anggota perguruan silat yang motornya diamankan tersebut bukan warga karanganyar. 

"Dari pengendara yang diamankan, 90 persen identitas berasal dari luar Karanganyar," ujarnya.

Baca juga: Fantastis, Hanya 3 Jam 101 Motor Knalpot Brong Diamankan, Kini Satlantas Polres Klaten Bak Showrom

Anggoro menambahkan, pengurus dari perguruan silat tersebut sudah mengajukan izin ke Polisi, perjanjiannya tidak ada konvoi. 

Namun, ternyata ada peserta dari luar daerah Karanganyar yang melakukan konvoi. 

"Karena hasil perjanjian antara Perguruan Silat Karanganyar dengan Polres Karanganyar tidak boleh melakukan konvoi," kata dia.

Jadi, anggota silat yang berasal dari luar daerah tersebut, motornya tetap kena tilang. 

Anggota pesilat yang motornya ditilang, dipersilahkan melengkapi surat-surat kelengkapan dan penggantian knalpot.

"Bisa dilengkapi dan ganti knalpotnya. Serta datang ke Polres Karanganyar untuk mengambil sepeda motor saat jam kerja," tutupnya.

Knalpot Brong di Solo Diamankan

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved