Berita Sragen Terbaru
Sekolah Tatap Muka di Tengah PPKM Level 3 Sragen, Siswa dan Guru yang Sakit Dilarang Masuk
Kabupaten Sragen mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pada Senin (6/9/2021). Suasana hari pertama PTM di sekolah berjalan kondusif.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
PTM terbatas di Sragen menggunakan sistem pengajuan dari masing-masing sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen.
Kriteria pemberian izin berupa seberapa banyak orang tua setuju sekolah menggelar tatap muka, serta kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan di sekolah.
Baca juga: 11 Sekolah di Kabupaten Sragen Ditunjuk Jadi Pelopor Sekolah Penggerak, Apa Itu?
Baca juga: Di Tengah Menyambut Tatap Muka, Sekolah di Boyolali Porak-poranda, Kaca Dipecah Orang Tak Dikenal
Jika semua persyaratan terpenuhi, maka Disdikbud Sragen mengeluarkan izin untuk sekolah menggelar PTM terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Suwardi mengatakan sebanyak 87 persen dari total sekolah yang ada di Sragen siap menggelar PTM besok.
"Sudah selesai diverifikasi, ada 1.365 sekolah, dari Paud, TK, SD dan SMP yang akan menggelar tatap muka besok senin, dari total sekolah yang ada di Sragen 1.561 sekolah," ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Solo Besok Dimulai, Gibran Beri Syarat ke Orangtua, Wajib Antar Jemput Anaknya
Sedangkan, yang belum menggelar PTM sebanyak 196 sekolah, atau sekitar 13 persen.
Jenjang PAUD dan TK, dari total sebanyak 906 sekolah, yang siap menggelar pembelajaran tatap muka sebanyak 727 sekolah, atau 80,2 persen.
Dari total sebanyak 563 sekolah jenjang SD di Sragen, yang siap menggelar PTM sebanyak 98,8 persen, yakni sebanyak 556 sekolah.
Di tingkat SMP, yang belum siap menggelar tatap muka hanya 10 sekolah, dari total sebanyak 92 sekolah.
Baca juga: Kapan Anak Sekolah Usia 12 Tahun di Sragen Disuntik Vaksin? Ini Kata Bupati Yuni
Meski begitu, sebenarnya seluruh sekolah di Kabupaten Sragen sudah siap menggelar PTM Terbatas.
"Karena memang sekolah di Sragen sebenarnya sudah siap jauh-jauh hari, makanya Sragen bukan menunjuk sekolah, namun pengajuan dari sekolah itu sendiri," jelasnya.
Pelaksanaan PTM terbatas diikuti 50 persen dari jumlah kapasitas maksimal setiap kelasnya.
Sekolah Penggerak
Sebanyak 11 sekolah di Kabupaten Sragen ditunjuk sebagai Sekolah Penggerak tahun 2021.
Sekolah penggerak merupakan program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.