Berita Klaten Terbaru
Nekat Jadi Bos Miras di Tengah Kampung, Pria Jogonalan Klaten Diamankan, Polisi Sita 700 Lebih Botol
Pria berinisial DS (37) warga Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonolan, Kabupaten Klaten harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pria berinisial DS (37) warga Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonolan, Kabupaten Klaten harus berurusan dengan polisi.
Bagaimana tidak, di dalam rumahnya dia menyimpang minuman keras (miras) dengan jumlah tak tanggung-tanggung.
Ya, polisi menyita 693 botol miras berbagai jenis, 67 botol ciu, sisanya bir dan miras botolan berkadar alkohol tinggi lainnya.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan operasi pekat tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sri Anggono.
Hasilnya pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB polisi menggerebek rumah DS.
"Operasi pekat ini digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat," ucap Abdillah, kepada TribunSolo.com, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Nekatnya 3 Pria Ini, Palsukan Miras Impor Mahal dengan Cukai Palsu, Kini Berkas Lengkap dan Ditahan
Baca juga: Dampak Pandemi Nyata : Setahun Sangiran Tutup,Banyak Pedagang Pilu & Banting Stir Jadi Kuli Bangunan
Abdillah mengatakan dari operasi pekat tersebut, pihaknya menyita 693 botol miras dengan berbagai jenis.
Ia mengungkapkan dari ratusan miras, 67 botol di antarannya merupakan ciu.
"Ada 693 botol miras, 67 botol ciu, sisanya bir hingga miras botolan berkadar alkohol tinggi lainnya,” ungkap dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, miras tersebut disita dari orang berinisial DS (37) yang melakukan penjualan miras di wilayah tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat.
"Setelah mendapatkan info tersebut, kemudian kami mengecek lokasi dan menemukan miras masing-masing di 3 tempat," aku dia.
"Ada di ruang tamu dan 2 tempat di bagasi mobil milik pelaku," katanya membeberkan.
Dia menambahkan, usai menemukan ratusan miras tersebut, kemudian barang bukti tersebut diamankan di Polres Klaten.
Ia menuturkan pelaku penjual miras tersebut akan mengikuti sidang tipiring.