Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siap-siap, Kartu Sembako Bakal Jadi Syarat Beli Elpiji 3 Kg Mulai 2022, Simak Cara Mengurusnya

Rencananya, kebijakan gas elpiji 3 hanya untuk pemegang kartu sembako ini akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022.

Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI Gas Elpiji 3 Kg - Petugas tengah meata gas elpiji 3kg yang kosong di salah satu toko Kawasann Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017). 

6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Siapa saja yang berhak mendapat Kartu Sembako?

Keluarga Penerima Manfaat

Kartu Sembako atau dulu dikenal dengan sebutan Bantuan Pangan Non-Tunai, adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mengutip laman Kemenkeu, Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan, agar masyarakat mempunyai akses terhadap pangan yang bergizi.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penerima bansos sembako adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Jadi Syarat Beli Elpiji 3 Kg Mulai 2022, Ini Cara Mendapatkan Kartu Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved