Berita Klaten Terbaru
Blak-blakan, Bank Jateng Buka Suara Ada 53 Nasabah di Klaten Korban Skimming, Kerugian Rp 1,6 Miliar
Bank Jateng akhirnya membuka secara blak-blakan terhadap kasus raibnya uang nasabah di antaranya dialami PNS dan bidan di Kabupaten Klaten.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bank Jateng akhirnya membuka secara blak-blakan terhadap kasus raibnya uang nasabah di antaranya dialami PNS dan bidan di Kabupaten Klaten.
Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Herry Nunggal Supriyadi mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 53 rekening nasabah yang memiliki transaksi yang mencurigakan.
"Kami menemukan ada 53 rekening milik nasabah yang terindikasi terkena skimming," ungkapnya saat berada di Bank Jateng Cabang Klaten kepada TribunSolo.com, Rabu (8/9/2021).
Tak main-main, 53 rekening tersebut terdapat total uang nasabah yang hilang Rp 1,6 miliar.
Ia menuturkan hampir 75 persen nasabah yang uangnya di rekeningnya lenyap itu milik Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hampir sebagian besar rekening itu dipunyai ASN, ada juga yang pegawai swasta," kata dia.
Dari kejadian tersebut, ia mengaku sudah mengumpulkan pemilik rekening tersebut dan dilakukan pengembalian uang.
Hal ini dilakukan agar menjaga kenyamanan para nasabah yang menjadi korban skimming.
"Uang itu sudah kami kembalikan ke mereka," ujarnya.
Baca juga: Nasib Guru yang Cabuli Siswa SD di Ujung Tanduk, BKD Wonogiri : Pelaku Terancam Dipecat dari PNS
Baca juga: Kesaksian PNS Klaten : Uang di ATM Jutaan Rupiah, Tapi Mau Ditarik Tiba-tiba Hanya Ada Rp 105 Ribu
Dia memastikan pihak internal bank tidak ada yang terlibat dalam kasus hilangnya uang di rekening nasabah Bank Jateng.
Ia mengatakan pihak bank akan melakukan inspeksi ke ATM milik bank plat merah milik provinsi.
"Internal tidak ada yang terlibat, ini murni eksternal," aku dia.
Janji Mengembalikan
Adapun lanjut dia, Bank Jateng memastikan bakal mengembalikan uang sebagai komitmen perusahaannya dalam melayani nasabah.