Berita Sukoharjo Terbaru
Ikut Curi Motor, Kuli di Sukoharjo Ini Berakhir di Jeruji Besi, Sama Pelaku Hanya Diberi Rp 100 Ribu
Nasib nahas dialami T (28), karena hanya diberi Rp 100 ribu untuk ikut mencuri motor terapi berkahir di jeruji besi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Nasib nahas dialami T (28), karena hanya diberi Rp 100 ribu untuk ikut mencuri motor terapi berkahir di jeruji besi.
Warga Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo hanya tertunduk saat ditahan di tahanan Polres Sukoharjo.
Dia bersama tetangganya berinisial M (29) ditangkap karena ikut mencuri motor Honda Supra milik petani di Kecamatan Bulu.
Adapun T di hadapan polisi mengaku dia baru pertama kali ini mencuri motor.
"Saya diajak teman saya (M). Awalnya, saya tidak tahu apa-apa," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo baru-baru ini.
Baca juga: Wanita di Solo Tak Tahu Terima Kasih, Nekat Bawa Kabur Motor Milik Orang yang Menolongnya
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Petani di Sukoharjo Tertangkap, Ternyata Warga Tawangsari: Keduanya Tetangga
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu menuturkan, dia awalnya diajak pergi M.
Dia mengendarai motor jenis Honda Revo, yang menjadi sarana aksi pencurian itu.
Saat melewati areal persawahan di Bulu, temannya minta untuk berhenti.
"Dia turun dari motor, saat saya lihat spion, dia sudah membawa motor itu," ujarnya.
M dan T sempat dikejar warga, karena aksi ketahuan pemilik motor.
Namun, kedua pelaku berhasil kabur, setelah berpencar.
"Dari hasil pencurian itu, saya diberi uang Rp100ribu," katanya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Motor Pemancing Hilang