Berita Solo Terbaru

Usai Geruduk Pernikahan Adminnya, Member Arisan Online di Solo Lapor Polisi, Ini Hasilnya

Sejumlah emak-emak mendatangi Polresta Solo untuk melaporkan dugaan penggelapan uang arisan online, Minggu (12/9/2021) sore

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Istimewa
Salah satu wanita yang mengaku korban arisan online, melabrak pernikahan di Setru, Mojosongo, Minggu (12/9/2021). Ia menuding mempelai melarikan uang arisan ratusan juta rupiah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah emak-emak mendatangi Polresta Solo pada Minggu (12/9/2021) sore.

Emak-emak ini diduga menjadi korban penggelapan sebuah arisan online yang mereka ikuti.

Dari pantauan TribunSolo.com, mereka datang ke Polresta Solo sekira jam 15.30 WIB.

Sebelum mereka mendatangi Polresta Solo, mereka terlebih dahulu datang ke pesta pernikahan adminnya berinisial J di Kecamatan Jebres, Solo.

Kedatangan mereka untuk melaporkan J ke Satreskrim Polresta Solo.

J diduga menggelapkan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.

"Enggak ada kabar, enggak ada konfirmasi katanya mau jual aset (rumah) buat bayar, eh malah gelar nikahan nikahan," kata salah satu pelapor, Bara Nuina.

Baca juga: Karangan Bunga dari Member Arisan Oniline Picu Keributan Pernikahan di Solo: Minta Uang Kembali

Baca juga: Diguyur Hujan, Viaduk Gilingan Solo Terendam Banjir: Bikin Macet, hingga Ada Motor yang Mogok

Bara menambahkan dirinya telah mengenal lama dengan terduga pelaku berinisial J, warga Mojosongo, Jebres, Kota Solo.

Serta seharusnya terduga pelaku melunasi hutang pada 30 April 2021 lalu dan sudah ada perjanjian pelunasan.

"Totalnya ada Rp 161 juta, udah ada mengembalikan Rp 14 juta tapi masih kurang Rp 142 juta," ujarnya.

Tak hanya itu, Selain Bara masih banyak lagi korban yang tertipu oleh J.

"Banyak enggak cuman aku aja, mau dikumpulkan buat laporan lagi, korbannya ada yang dari luar Jawa juga banyak," ungkapnya.

"Awalnya itu lancar-lancar aja, tapi sekitar bulan Maret mulai enggak ada kabar," lanjutnya.

Namun karena barang bukti belum lengkap, dari Satreskrim disarankan untuk melakukan pelaporan ulang.

Karangan bunga dari member arisan online yang diduga bodong di Solo
Karangan bunga dari member arisan online yang diduga bodong di Solo (TribunSolo.com/Fristin Intan)
Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved