Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Pemerintah Pusat Izinkan Bioskop Buka di Wilayah PPKM Level 3, Bagaimana Bioskop di Mal Sukoharjo?

Pemerintah Pusat sudah mengizinkan bioskop di wilayah PPKM Level 2 dan 3 untuk buka. 

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Gedung bioskop XXI di The Park Mall Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo yang masih ditutup, Minggu (21/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Pusat sudah mengizinkan bioskop di wilayah PPKM Level 2 dan 3 untuk buka. 

Namun, pengelola bioskop di Mal di Sukoharjo sepertinya masih belum bisa mengambil kebijakan untuk buka. 

Mereka masih menunggu kebijakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Pasalnya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM, bioskop di wilayah PPKM Level 3 dan 2 diizinkan beroperasi.

Menanggapi hal itu, humas The Park Mall Solo Baru, Sukoharjo, Cristina masih menunggu peraturan terbaru dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Pemerintah Umumkan PPKM Diperpanjang, Ada Kabar Baik: Bioskop di Daerah Level 2 dan 3 Boleh Buka

Baca juga: Status PPKM Sudah Turun Jadi Level 3, Dinkes Klaim Boyolali Seharusnya Level 1, Begini Alasannya

"Kami masih menunggu SE terbarunya. Nanti dalam SE itu, apakah sudah boleh beroperasi kembali atau belum," ujarnya.

Sebelumnya, bioskop di Sukoharjo sempat beroperasi pada Mei 2021 lalu.

Baru beberapa bulan beroperasi, bioskop kembali ditutup, seiring dengan pemberlakuan PPKM darurat.

Baca juga: Apakah PPKM Level 2-4 Jawa Bali Bakal Diperpanjang Lagi Hari Ini? Simak Data Kasus Covid-19 Sepekan

"Kalau sudah diizinkan beroperasi, kami tentu ingin segera beroperasi kembali," ujarnya.

Dia menuturkan, bioskop di Sukoharjo sudah siap beroperasi kembali dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Pasalnya, saat bioskop sempat beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Bioskop di Sukoharjo sudah memenuhi standar protokol kesehatan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Banyak Usaha Gulung Tikar Selama PPKM, Tapi Agrowisata Kebun Stroberi Malah Meningkat, Kok Bisa ?

Adapun syarat yang harus diterapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai

2. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh

3. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk

4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop

5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf.

Kebijakan Pusat 

Teka-teki apakah PPKM akan diperpanjang akhirnya terjawab.

Pemerintah memastikan masih akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali untuk sepekan ke depan.

Sebagaimana kebijakan perpanjangan PPKM itu disampailan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.

Baca juga: PPKM Berlevel Diperpanjang atau Tidak? Berikut Kondisi Terbaru Covid-19 di Indonesia

Baca juga: Kesaksian Tuan Rumah yang Gelar Hajatan di Tengah PPKM: Kami Legowo Dibubarkan

Luhut juga meyebut tidak mungkin akan memberhentikan PPKM.

Menurutnya, PPKM berlevel akan terus diberlakukan di Indonesia.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM di wilayah Jawa Bali, melakukan evaluasi setiap minggu," ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," tambahnya.

Dalam penerapan PPKM 6-13 September 2021, Luhut menyebut perkembangan kasus nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan terus membaik.

Secara spesifik di Jawa Bali, Luhut menyebut kasus Covid-19 turun 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 yang lalu.

"Tidak kalah penting kasus aktif turun di bawah 100 ribu, hari ini kasus baru ada 2.577 dan kasus kesembuhan 12.000 lebih, satu progres yang menggembirakan, tapi butuh kehati-hatian," ungkap Luhut.

Bali Turun Level

Adapun dalam penerapan PPKM hingga minggu lalu, pemerintah berhasil menurunkan level Provinsi Bali menjadi level 3.

"Sehingga dari 11 kabupaten/kota level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota," ungkap Luhut.

Luhut menyebut situasi yang membaik begitu cepat, membuat penurunan level PPKM lebih cepat dibanding perkiraan.

Bioskop akan Dibuka

Sementara itu Luhut menyampaikan ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat dalam periode minggu ini.

"Antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2," ungkap Luhut.

Namun pengoperasionalan bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes ketat.

"Hanya kategori hijau yang boleh masuk area bioskop," ungkap Luhut.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS PPKM Masih Lanjut, Bioskop Mulai Buka Maksimal 50 Persen di Daerah Level 2 dan 3

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved