Berita Klaten Terbaru

Ada 15 Desa di Klaten Sudah Terima Ganti Rugi Tol Solo-Jogja, Telan Rp 855 Miliar 

Ribuan bidang tanah yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten telah dibebaskan.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Salah satu warga yang jadi miliarder saat pembayaran uang ganti rugi Tol Solo-Jogja di Grha Srikandi, Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Selasa (24/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ribuan bidang tanah yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten telah dibebaskan.

Ada ratusan miliar rupiah yang dikuncurkan untuk pembebasan lahan tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan ribuan bidang tanah tersebut berada di 15 desa di 4 Kecamatan.

Baca juga: Kisah Petani Klaten Terima Uang Tol Solo-Jogja Rp 4 M, Tak Tertarik Borong Mobil Meski Dirayu Sales

Baca juga: Kaya Mendadak, Petani di Klaten Dapat Rp 4 M dari Ganti Rugi Tol: Uang Dibagi ke Anak 

"Sudah ada 15 desa dan 1026 bidang yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja yang sudah kami bebaskan," kata Sulistiyono kepada TribunSolo.com, Kamis (16/9/2021).

Sulistiyono mengatakan, ada sekitar Rp 855 miliar yang dikucurkan untuk membayarkan ganti rugi kepada lahan milik masyarakat yang terdampak proyek tersebut .

Sementara itu, ia mengatakan, dari 15 desa yang terdampak, ada 7 bidang merupakan tempat peribadatan.

Baca juga: Warga Karanganom Ramai-ramai Jadi Miliarder, Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 63 Miliar

"Untuk rumah ibadah akan diganti tanah," ujarnya.

Kemudian dia menyebutkan, ada 42 pemilik bidang yang berasal dari tiga kecamatan mengikuti kegiatan ganti rugi di desa Beku, Kecamatan Karanganom. 

Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Karanganom, Desa Kuncen di Kecamatan Ceper dan Desa Sidhoharjo di Kecamatan Polanharjo.

"Masing-masing 40 pemilik bidang dari Desa Beku, 1 pemilik bidang masing-masing dari Desa Kuncen dan Desa Sidhoharjo," ujarnya.

Kaya Mendadak

Seorang petani asal Klaten Paiman (67) tidak serakah terhadap harta. 

Pria yang baru mendapat uang ganti rugi tol ini ingin membaginya untuk anaknya. 

Senyumnya begitu ramah kepada siapapun saat menerima ganti rugi karena tanahnya di Dukuh Sidorejo, Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten tergilas tol.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved