CPNS Solo Raya 2021
Simak Passing Grade SKD PPPK Guru dan Non-Guru 2021, Lengkap Materi Seleksi Kompetensi PPPK
Simak informasi seputar nilai ambang batas atau passing grade dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021.
TRIBUNSOLO.COM - Simak informasi seputar nilai ambang batas atau passing grade dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menentukan passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru.
Perlu diketahui, hanya ada empat jenis seleksi kompetensi, yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancarapada seleksi kompetensi PPPK 2021,
Baca juga: Cara Mengecek Jadwal dan Lokasi Ujian Susulan PPPK Guru Tahap 1 2021, Ada Ketentuan yang Bisa Ujian
Baca juga: Kisah Haru Ibu Hamil di Wonogiri Kontraksi saat Uji Kompetensi PPPK, Usai Tes Kelar Lalu Melahirkan

Passing Grade SKD PPPK 2021
1. Jabatan Fungsional Guru
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- Wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
2. Jabatan Fungsional
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- Wawancara: 24
Nilai kumulatif maksimal: 40

Materi Seleksi PPPK 2021
Kementerian PANRB telah mengumumkan materi apa saja yang akan diujikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No. 1128/2021.
Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Materi yang diujikan untuk PPPK Guru sama seperti yang akan diujikan untuk PPPK Non-Guru.
Dikutip dari instagram resmi @kemenpanrb, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK 2021:
1. Kompetensi Teknis
Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.
PPPK Guru dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.
PPPK Non-Guru dilaksanakan dengan metode CAT-BKN dan diselenggarakan oleh BKN.
2. Kompetensi Manajerial
Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:
- Integritas
- Kerjasama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan Publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
3. Kompetensi Sosial Kultural
Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagau perekat bangsa yang memiliki:
- Kepekaan terhadap perbedaan budaya
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap konflik
- Empati
4. Wawancara
Dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas.
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Passing Grade SKD PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021, Dilengkapi Materi Seleksi Kompetensi PPPK