Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Simak Passing Grade SKD PPPK Guru dan Non-Guru 2021, Lengkap Materi Seleksi Kompetensi PPPK

Simak informasi seputar nilai ambang batas atau passing grade dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021.

Editor: Hanang Yuwono
Kementerian PUPR
Ilustrasi pelaksanaan SKD CASN - Peserta CASN saat ini akan melanjutkan proses seleksi di tahap SKD. 

TRIBUNSOLO.COM - Simak informasi seputar nilai ambang batas atau passing grade dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menentukan passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru.

Perlu diketahui, hanya ada empat jenis seleksi kompetensi, yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancarapada seleksi kompetensi PPPK 2021, 

Baca juga: Cara Mengecek Jadwal dan Lokasi Ujian Susulan PPPK Guru Tahap 1 2021, Ada Ketentuan yang Bisa Ujian

Baca juga: Kisah Haru Ibu Hamil di Wonogiri Kontraksi saat Uji Kompetensi PPPK, Usai Tes Kelar Lalu Melahirkan

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang dikutip dari Instagram @kemenpanrab
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang dikutip dari Instagram @kemenpanrab (Tangkapan Layar Instagram @kemenpanrab)

Passing Grade SKD PPPK 2021

1. Jabatan Fungsional Guru

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- Wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

2. Jabatan Fungsional

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 450

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- Wawancara: 24

Nilai kumulatif maksimal: 40

Tangkapan Layar Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru dari Instagram @Kemenpanrb
Tangkapan Layar Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru dari Instagram @Kemenpanrb (Tangkapan Layar Instagram @kemenpanrab)

Materi Seleksi PPPK 2021

Kementerian PANRB telah mengumumkan materi apa saja yang akan diujikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No. 1128/2021.

Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Materi yang diujikan untuk PPPK Guru sama seperti yang akan diujikan untuk PPPK Non-Guru.

Dikutip dari instagram resmi @kemenpanrb, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK 2021:

1. Kompetensi Teknis

Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.

PPPK Guru dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK dan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

PPPK Non-Guru dilaksanakan dengan metode CAT-BKN dan diselenggarakan oleh BKN.

2. Kompetensi Manajerial

Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:

- Integritas

- Kerjasama

- Komunikasi

- Orientasi pada hasil

- Pelayanan Publik

- Pengembangan diri dan orang lain

- Mengelola perubahan

- Pengambilan keputusan

3. Kompetensi Sosial Kultural

Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagau perekat bangsa yang memiliki:

- Kepekaan terhadap perbedaan budaya

- Kemampuan berhubungan sosial

- Kepekaan terhadap konflik

- Empati

4. Wawancara

Dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Passing Grade SKD PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021, Dilengkapi Materi Seleksi Kompetensi PPPK

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved