Berita Solo Terbaru
Ini Dampaknya, Jika Anak Dibawah 12 Tahun Tak Bisa Masuk TSTJ : Sejak Dibuka Selalu Sepi
TSTJ Solo sepi pengunjung di akhir pekan ini. Padahal, Kebun Binatang tersebut sudah dibuka sejak Selasa (14/9/2021) lalu
Penulis: Iqbal Fathurrizky | Editor: Tri Widodo
Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwasanya area aglomerasi Solo Raya mengalami penurunan level.
Sebelumnya level 4 kini menjadi level 3.
Baca juga: Pemkot Solo Siapkan Anggaran Rp 1,9 Miliar untuk TSTJ, Hanya Cukup Untuk Beli Pakan
Baca juga: Besok Ditutup Sementara, Pengelola TSTJ Solo Tegaskan Tiket Presale Berlaku Sampai Akhir 2022
Salah satu dampak yang dirasakan adalah dibukanya area wisata, dan yang sudah mendapatkan izin adalah Taman Satwa Taru Jurug dan Taman Wisata Balekambang.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani menuturkan bahwa area wisata yang diijinkan masih kedua tempat itu saja.
"Wisata sebagian sudah diujicobakan, namun yang terbuka saja," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (31/8/2021).
Sehingga area wisata seperti Museum Keraton Solo dan Museum Keris belum bisa mendapat ijin untuk dibuka.
"Yang tertutup belum boleh," jelasnya.
Selain itu area wisata juga diwajibkan menyediakan alat scan aplikasi Peduli Lindungi.
"Semuanya pakai aplikasi Peduli Lindungi termasuk nanti GOR Manahan dan area publik lainnya," ujarnya.
Baca juga: Meski Ada Vaksinasi Covid-19, TSTJ Solo Nilai Wisatawan Bisa Normal Lagi di Tahun 2023
Ahyani juga menuturkan bahwa keberadaan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah marak di pusat perbelanjaan Kota Solo sudah masuk dalam aturan Surat Edaran PPKM Level 3 Kota Solo.
"Belum menjadi Perwali tapi sudah dicantumkan dalam SE PPKM Level 3," terangnya. (*)