Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pengakuan Pemilik, Kosnya Jadi Prostitusi Gay : Tak Curiga, Semua Beristri, Ada yang Hamil 8 Bulan

Pemilik kos yang jadi gudang prostitusi kaum gay membeberkan fakta-fakta lain.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunjateng.com
Ilustrasi hamil 

Jajarannya menemukan adanya terapis dan pelanggan laki- laki sedang melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) di sebuah rumah kos.

"Modus operandinya pijat plus-plus dengan SOP HJ, BJ, dan ML," jelasnya.

Menurutnya, tersangka mengenakan tarif pelanggannya untuk dapat menikmati cinta kilat dengan sesama jenis bekisar Rp 250 ribu hingga 400 ribu.

Pada tarif tersebut tersangka mendapatkan bagian Rp 160 ribu.

"Terapisnya ada 6 orang yakni berinisal HAS (41) warga Bugangan Semarang, SUR (39) warga Riau, AGS (39) warga Cianjur, DRH (29) warga Cianjur, FIT (32) warga Samban Bawen, dan HER (30) warga Bandung," jelasnya.

Djuhandhani menerangkan dari hasil pemeriksaan kesehatan para terapis tersebut didapatkan 4 orang terbiasa hubungan oral.

Barang bukti yang ditemukan berupa alat kontrasepsi hand body, uang tunai Rp 300 ribu dan obat perangsang.

"Tersangka melakukan aksinya di rumah kos yang ada di Banjarsari kamar nomor 5, tersangka menawarkan hal tersebut melalui media sosial," ujarnya.

Menurut dia tersangka dijerat dengan pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan pas 296 KUHP.

Tersangka terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kos-kosan di Nusukan Solo Dikabarkan Digerebek Polisi, Diduga Dijadikan Tempat Pijat Gay

"Praktek ini pertama kali kami dapatkan. Dimana terapisnya laki-laki dan pelanggannya laki-laki juga," tutur dia.

Ia menuturkan saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus tersebut.

Pihaknya sedang mendalami apakah prostitusi untuk gay merupakan dari komunitas atau bukan.

"Karena di kos itu merupakan tempat khusus yang terdapat 19 kamar. Meskipun terapisnya hanya 6 orang tapi sedang kembangkan," tandasnya.

Sementara tersangka D mengaku sebelumnya merupakan mantan terapis.

Dia kenal dengan para terapisnya tersebut di Solo.

"Saya sudah tua jadi tidak jadi terapis. Saya kenal dengan terapis itu dari mulut ke mulut," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah kos-kosan di Kota Solo dikabarkan digerebek polisi karena diduga sebagai tempat untuk pijat plus-plus bagi penyuka sesama jenis (gay).

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, tak hanya melayani urusan seks bagi LGBT, tetapi juga membuka layanan tak wajar yakni threesome bagi pasangan suami istri.

Lokasi yang digerebek tepatnya di Jalan Pamugaran Utama, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

Adapun penggerebekan dilakukan aparat dari Polda Jateng, Sabtu (25/9) pukul 17.00 WIB.

Awal mula terungkap saat ada informasi terhadap indikasi dari komunitas penyuka sesama jenis.

Alhasil apa yang diyakini polisi membuahkan hasil dengan menangkap basah sejumlah orang.

Di antaranya mucikari DY (47) yang juga penyewa kos-kosan dan banyak lagi terapis laki-laki.

Mulai dari HER (30), DRH (29), FIT (32), HAS (41), SUR (39) dan AGS (39).

Kini masalah itu ditangani langsung Polda Jateng. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved