Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Beda dengan Gibran, Bupati Yuni Ogah Langsung Tutup Sekolah di Sragen Jika Ada yang Terpapar Corona

Kebijakan berbeda soal tatap muka di sekolah diambil Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. 

Sasaran vaksinasi tidak hanya ditujukan untuk warga ber-KTP Sragen, namun warga KTP luar Sragen boleh mendaftar.

Humas PMI Kabupaten Sragen, Munif mengatakan bagi warga KTP luar Sragen harus menyertakan surat keterangan domisili.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi di Boyolali Hari Ini : 54 Ribu Dosis Tersebar di Seluruh Desa di Boyolali  

Baca juga: Jekek Tak Izinkan Sekolah Tatap Muka, Sampai Seluruh Siswa di Wonogiri Disuntik Vaksin Covid-19

"Surat keterangan domisili bisa didapatkan dari ketua RT atau RW, bagi warga yang ber-KTP luar Sragen," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (27/9/2021). 

PMI Kabupaten Sragen menyediakan 5000 dosis vaksin jenis sinovac.

Vaksinasi dilaksanakan selama 2 hari yakni pada Rabu (29/9/2021) dan Kamis (30/9/2021) dimulai pukul 07.30 WIB.

Baca juga: Tiga Siswi di SMKN Banyudono Boyolali Pingsan Setelah Disuntik Vaksin, Dilarikan ke UKS

Pelaksaan vaksinasi digelar di markas PMI Kabupaten Sragen, yang beralamat di Jalan Raya Sukowati No 524D, Kampung Ngrandu, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan / Kabupaten Sragen.

"Sasaran peserta vaksinasi ialah pria dan wanita usia 12 tahun ke atas, ibu menyusui, dan ibu hamil dengan usia kehamilan 13-33 minggu," jelasnya. 

Pendaftaran dapat dilakukan dengan 2 cara, yakni secara online maupun offline (mendatangi markas PMI Kabupaten Sragen). 

Pendaftaran secara online dapat dilakukan dengan mengisi link http://bit.ly/VaksinPMISragen

Dalam link tersebut, hanya mengisikan nama lengkap sesuai dengan kartu Identitas, NIK, tanggal lahir, alamat lengkap sesuai NIK, nomor HP aktif, dan terakhir pilih hari pelaksanaan vaksinasi antara tanggal 29-30 September 2021.

Setelah mendaftar, anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui nomor yang didaftarkan sebelumnya.

Jika sudah ditentukan jadwalnya, calon peserta vaksinasi dapat langsung datang ke markas PMI Sragen dengan membawa fotocopy KTP/KK dan bolpoin, serta mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti vaksinasi. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved