Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Utang Pemerintah Tembus Rp 6625 Triliun, Begini Pembelaan Menko Airlangga, Covid-19 Biang Keroknya

Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan utang saat pandemi Covid-19 adalah hal yang wajar meski tetap harus dikelola dengan baik.

Editor: Hanang Yuwono
Kontan/Baihaqi
Ilustrasi mata uang Rupiah dan Dollar AS 

TRIBUNSOLO.COM - Nominal utang pemerintah Indonesia terus bertambah.

Jumlah utang RI saat ini bahkan sudah menembus Rp 6.625,43 triliun pada akhir Agustus 2021.

Artinya utang pemerintah sudah 40,84 persen dari PDB Indonesia.

Membengkaknya utang RI itu membuat khawatir sejumlah pihak termasuk DPR RI.

Baca juga: Bukan Indonesia, Negara Ini Alami Kebangkrutan karena Utang Rp181 Triliun, Presidennya Dibuat Pusing

Baca juga: Reaksi Kakek Ojol Lihat Pelaku yang Membegalnya karena Motif Terlilit Utang : Tenang,Tak Ada Dendam

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan utang saat pandemi Covid-19 adalah hal yang wajar meski tetap harus dikelola dengan baik.

Kata Airlangga, tak hanya Indonesia, semua negara juga mengalami lonjakan utang.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto saat berkunjung ke Klaten.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto saat berkunjung ke Klaten. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

"Rasio utang memang naik. Namun kita tidak sendirian, hampir semua negara rasio utangnya naik," kata Airlangga dalam Forum Indonesia Bangkit Volume 3 di Jakarta, Rabu (29/9/2021)

Airlangga menuturkan, menanjaknya utang disebabkan oleh gelombang ketiga Covid-19 varian Delta di Indonesia.

Penyebaran varian tersebut membuat pemerintah terpaksa menambah anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), utamanya di klaster kesehatan dan perlindungan sosial.

Tercatat saat ini, anggaran PEN melonjak menjadi Rp 744,75 triliun dari sebelumnya Rp 699,43 triliun.

"Kemarin ada lembaga yang menanyakan terkait burden sharing saya sampaikan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 varian delta tidak ada satu dari 215 negara yang memprediksi bahwa pandemi berjalan mendekati 2 tahun," ujar dia.

Untuk memperkecil penarikan utang, pemerintah kemudian melanjutkan kerja sama berbagi beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI) sebagai langkah extraordinary.

"Tentu harus diambil langkah-langkah extraordinary. Kita berterima kasih kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Gubernur BI (Perry Warjiyo) bekerja sama untuk burden sharing termasuk dalam pengadaan vaksin," pungkas Airlangga.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut penarikan utang oleh pemerintah bukanlah hal yang harus dimusuhi. Sri Mulyani meminta semua masyarakat melihat utang sebagai instrumen kebijakan yang dikelola secara hati-hati.

"Kita dengar partai politik menyampaikan kepada kita dalam pembahasan UU APBN 2022 mengenai tingkat pinjaman pemerintah. Tentu kita sikapi dan dijawab serta ditunjukkan dengan bukti bahwa kita mengelola seluruh utang dan pinjaman secara bertanggung jawab, berhati-hati, dan berhasil guna," sebut Sri Mulyani.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved