Virus Corona
Utang Pemerintah Tembus Rp 6625 Triliun, Begini Pembelaan Menko Airlangga, Covid-19 Biang Keroknya
Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan utang saat pandemi Covid-19 adalah hal yang wajar meski tetap harus dikelola dengan baik.
Editor:
Hanang Yuwono
Sebagai informasi, posisi utang pada Agustus naik sebesar Rp 55,27 triliun dibanding akhir Juli yang sebesar Rp 6.570,17 triliun.
Di sisi lain, penerimaan pajak Indonesia masih yang terendah se-Asia Pasifik sekitar 11 persen saat pandemi Covid-19.
Dalam laporan APBN Kita, penerimaan pajak pemerintah hingga bulan yang sama mencapai Rp 741,3 triliun.
Belanja yang lebih tinggi dari penerimaan negara menyebabkan defisit fiskal di Agustus 2021 sebesar Rp 383,2 triliun. Defisit tersebut setara dengan 2,32 persen dari PDB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Utang Pemerintah Tembus Rp 6.625 Triliun, Menko Airlangga: Hampir Semua Negara Utangnya Naik
Halaman 2 dari 2