Update Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Pelapor Beberkan Bukti Chat dengan Olivia Nathania
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
TRIBUNSOLO.COM - Update kasus dugaan penipuan modus lolos CPNS oleh Olivia Nathania.
Terbaru, Polda Metro Jaya sudah memanggil pelapor kasus penipuan dan penggelapan uang senilai 9,7 Miliar.
Adapun kasus penipuan dengan modus penerimaan CPNS itu melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Salah satu pelapor yang juga korban dalam dugaaan kasus penipuan ini, Karnu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Diungkapkan kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, pihaknya memenuhi panggilan tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Begini Reaksi Nia Daniaty saat Ditemui Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sudah Lepas Tangan?
Baca juga: Usai Dituding Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Kini Akun Instagram Olivia Daniaty Mendadak Hilang
"Ya hari ini saya mendampingi pelapor yang juga korban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor. Pelapor atas nama Karnu adalah salah satu korban dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat oleh terlapor OLI dan RAF," kata Odie kepada Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).

Odie menambahkan, dalam pemanggilan ini pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti penipuan yang diduga dilakukan Olivia dan suaminya selama 2019-2020.
"Bukti sudah disiapkan, penipuannya sudah terjadi dalam kurun waktu 2019-2020. Ada bukti chat korban dengan Oli juga," tuturnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya berencana memanggil terlapor Olivia pada Senin (4/10/2021) mendatang.
"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10/2021) akan diperiksa," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban terduga anak Nia Daniaty, dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Dalam laporannya, korban ditipu dengan modus diiming-imingi sejumlah posisi CPNS yang memiliki jabatan kosong di beberapa instansi.
Pelapor juga membeberkan bukti pemalsuan surat penerimaan atau rekrutmen posisi PNS terkait lengkap dengan kop dan tanda tangan Badan Kepegawaian Negara.