CPNS Solo Raya 2021
Lolos Passing Grade Lalu Siap SKB? Intip Gaji PNS dan PPPK yang Baru Masuk, Belum Termasuk Tunjangan
Nah, biasanya saat pendaftaran CPNS dibuka, banyak yang bertanya berapa besaran gaji pertama mereka bila direrima?
Editor:
Hanang Yuwono
Berikut daftar gaji PPPK menurut peraturan terkait.
- Golongan I: Rp1.794-900 - Rp2.686.200
- Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
- Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
- Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
- Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
- Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
- Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900
- Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
- Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
- Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
- Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
- Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
- Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
- Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
- Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
- Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
- Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul: Kerap Ditanyakan, Ini Daftar Pendapatan atau Gaji PNS yang Baru Masuk
Berita Terkait